Artis ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi akan Beri Keterangan Besok
Artis berinisial ST dan MA diduga terlibat kasus prostitusi online. Polisi akan memberikan keterangan besok Jumat (27/11/2020).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AKP Paksi Eka Saputra menyebut, pihaknya mengamankan empat orang di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).
Dikatakan Paksi, keempat orang tersebut, dua di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
Paksi mengungkapkan dua artis yang dimaksud yakni berinisial ST dan MA.
Meski begitu, Paksi belum membeberkan informasi mengenai dua artis itu secara detail.
“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online," kata AKP Paksi di Polsek Tanjung Priok, Kamis (26/11/2020).
"Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
AKP Paksi berujar, mereka diamankan di sebuah hotel kawasan Sunter pada hari sebelumnya.
Baca juga: Dua Artis Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi, Ini Penampakan Mereka Saat Diperiksa Polisi
Baca juga: Masih Diperiksa, Dua Artis yang Ditangkap karena Dugaan Kasus Prostitusi Tutupi Wajahnya
Dua artis itu diamankan bersama seorang pria berinisial AR dan wanita berinisial CS.
Sedangkan untuk satu pria yang turut diringkus, Paksi masih belum membeberkan perannya dalam kasus ini.
Termasuk, soal dugaan apakah pria ini merupakan pelanggan dari praktik prostitusi online.
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter," ujar Paksi, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Paksi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dua artis tersebut.
“Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,” ucap Paksi lagi.
Baca juga: Lama Tak Muncul, 5 Artis Populer Ini Ternyata Sempat Banting Setir Jadi Petani, Ada Bella Shofie
Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Artis Gisel, Polisi: Ahli Masih Analisa Wajah Pemeran di Video Itu
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Ira Gita/Revi C. Rantung)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.