Inilah Sosok ST dan MA, Dua Artis yang Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online
Inilah sosok ST dan MA, dua artis yang ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan kasus prostitusi online. ST dan MA ditangkap di sebuah hotel.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan munculnya kasus dugaan prostitusi online.
Hal ini terjadi setelah Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap dua artis berinisial ST dan MA.
Selain ST dan MA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka merinci, empat orang yang ditangkap itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Polisi Amankan 2 Artis Berinisial MA dan ST Atas Dugaan Prostitusi, Berikut Fotonya Saat Diperiksa
Baca juga: Artis ST dan MA Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Ditangkap Bersama Seorang Pria di Hotel
Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Keempat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, sosok lelaki yang ikut ditangkap diduga berperan sebagai mucikari.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengungkapkan siapa nama artis ST dan MA yang ditangkap.
Namun, polisi memberikan bocoran soal sosok ST dan MA tersebut.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto mengatakan, ST dikenal sebagai pemain film dan sinetron.
Sementara MA adalah selebgram.
Baca juga: Siapa Sosok ST dan MA yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online Artis?
Baca juga: Artis ST dan MA Diamankan Polisi Atas Dugaan Prostitusi Online di Hotel Mewah Kawasan Sunter
Hadi Suripto mengatakan, penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online itu dilakukan pada Selasa (24/11/2020) malam.
"Saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar," kata Hadi Suripto ketika dihubungi.
"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucap Hadi Suripto, dikutip dari Warta Kota.
Polisi baru akan menjelaskan kronologis penangkapan empat pelaku kasus prostitusi online itu pada Jumat (27/11/2020) besok.
"Rilisnya akan dipimpin Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok," ujar Hadi Suripto.
Sementara itu, dalam foto yang beredar, tampak ST dan MA menunduk saat menjalani pemeriksaan di depan penyidik.
Mereka memakai jaket biru warna biru muda dan hitam. Hoodie pada jaket itu dipakai mereka untuk menutupi kepala.
Sementara di tengah, tampak seorang laki-laki yang ikut diperiksa. Ia terlihat memakai topi dan masker.
Setelah kabar penangkapan dua artis ini mencuat, masyarakat pun mulai mencari siapa sosok ST dan MA.
Tak sedikit warganet yang menebak sosok ST dan MA yang disebut sebagai artis di media sosial.
Dari penelusuran Tribunnews.com, ada satu nama pemain sinetron yang dikaitkan warganet dengan inisial ST.
Selain warganet, ada artis yang juga penasaran dengan sosok ST dan MA.
Adalah artis dan penyanyi dangdut, Krisna Mukti yang ikut berkomentar soal sosok ST dan MA di salah satu Instagram akun gosip.
Diketahui, sebuah akun gosip ikut mengunggah pemberitaan soal penangkapan ST dan MA.
Unggahan itu lantas dikomentari banyak netizen, termasuk Krisna Mukti dengan akun @krisna69.mukti.
Krisna Mukti berkomentar, artis ST dan MA yang ditangkap karena dugaan prostitusi online paling hanya berperan sebagai figuran atau pemain film, sinetron, dan lainnya yang memegang peran tidak berarti.
"Paling figuran doank," tulis @krisna69.mukti.
Status ST dan MA
Terkait status ST dan MA saat ini, Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, mereka masih berstatus saksi.
"Dua orang yang diketahui artis, baik ST maupun MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi."
"Termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, WartaKota/Junianto Hamonangan, Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.