Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Pastikan Kondisi Fisik Millen Cyrus Tak Bermasalah Selama 4 Hari Mendekam di Penjara

Kondisi fisik selebgram Millen Cyrus (21) dipastikan polisi tak bermasalah selama keponakan Ashanty itu 4 hari dipenjara.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Pastikan Kondisi Fisik Millen Cyrus Tak Bermasalah Selama 4 Hari Mendekam di Penjara
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi fisik selebgram Millen Cyrus (21) dipastikan polisi tak bermasalah selama keponakan Ashanty itu 4 hari dipenjara.

Kasat Narkoba, AKP Reza Rahandhi ketika dihubungi awak media, Kamis (26/11/2020) mengatakan walaupun Millen sudah masuk tahanan, petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak lepas tangan.

Pihaknya terus memantau kondisi fisik dan batinnya dari pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu.

"Setiap harinya kita terus memantau kondisinya. Setiap pagi selalu melakukan pengecekan kesehatan," ucapnya.

Selama empat hari didalam tahanan atau sel khusus laki-laki, Reza menyebutkan kalau keponakan Ashanty pelan-pelan kondisinya berangsur membaik.

Baca juga: Saat Ashanty Terseret Penangkapan Millen Cyrus Sang Keponakan, Anang Semangati dan Tulis Kata Cinta

Baca juga: Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Ibunda Syok hingga Dikabarkan Masuk Rumah Sakit

"Sudah lumayan bagus sih. Tidak ada masalah," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Reza Rahandhi tak menampik kalau Millen Cyrus belum ada gangguan kesehatan selama empat hari mendekam didalam sel tahanan khusus laki-laki.

"Secara fisik sudah 70 persen lah," ujar Reza Rahandhi.

Millen Cyrus
Millen Cyrus (Instagram @millencyrus)

Masih Syok

Ditangkap karena kasus narkoba membuat kondisi sangat terpukul.

Kondisi batin Millen Cyrus rupanya belum bisa sepenuhnya membaik meski sudah ditahan selama empat hari di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kalau segi pikiran sih masih syok ya," kata Reza Rahandhi.

Diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari bersama pria berinisial JR.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram, satu botol plastik air mineral dan pipa kaca untuk membakar sabu, dan satu botol minuman keras Black Label.

Atas perbuatannya, Millen Cyrus dijerat dengan pasal 127 ayat 1 (a) UU Narkotika dengan ancaman maksimal empat tahun kurungan penjara.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas