BREAKING NEWS, Dwi Sasono Bebas, Terharu Menahan Tangis Saat Keluar dari RSKO
Dwi Sasono akhirnya benar-benar menghirup udara kebebasan. Ia tak bisa membendung rada harunya ketika keluar dari RSKO Cibubur.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dwi Sasono akhirnya benar-benar menghirup udara kebebasan. Ia tak bisa membendung rada harunya ketika keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur dan bisa menghirup udara bebas usai menjalani rehabilitasi.
Suami dari Widi Mulia itu hampir meneteskan air mata ketika bertemu awak media, matanya terlihat memerah dan ia sempat tak bisa berkata-kata.
“Sebentar, sebentar,” kata Dwi Sasono sembari memejamkan mata mencoba menahan tangis di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020).
Dwi Sasono mengakui bahwa dirinya masih haru karena sudah bisa menghirup udara bebas pasca tersandung kasus narkoba.
“Saya masih haru ini,” ucapnya sembari tertawa kecil.
Baca juga: Dwi Sasono Hari Ini Dikabarkan Keluar dari RSKO, Posting Foto Bersama Widi Mulia dan 3 Anaknya
Baca juga: Dwi Sasono Bebas Hari Ini setelah 6 Bulan Jalani Rehabilitasi, Widi Mulia Jemput sang Suami?
Sekira pukul 09.40 WIB, Dwi Sasono keluar dari RSKO Cibubur didampingi kuasa hukumnya, Aris Marassabessy.
Tak terlihat kehadiran Widi Mulia dan anak-anaknya di RSKO Cibubur.
Keluarga Dwi Sasono tampaknya sudah menunggu di rumah karena ia terburu-buru ingin segera pulang.
Sudah sekira lima bulan Dwi Sasono menjalani masa rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dwi Sasono dijatuhi hukuman 6 bulan masa rehabilitasi.
Bintang sitkom “Tetangga Masa Gitu” itu diamankan pihak kepolisian pada 26 Mei 2020 lalu dengan barang bukti berupa 16 gram ganja.
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram, dari tangan Dwi Sasono yang disimpan didalam kertas cokelat yang ditaruh didalam guci, yang diletakan diatas lemari kamar rumahnya.
Dwi Sasono dijerat dengan pasal 111 ayat atau kedua didakwa pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun pidana penjara atau rehabilitasi.
Teriak Wah Ada Mobil
Dwi Sasono tak bisa membendung rasa haru dan bahagianya setelah keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Saking bahagianya, Dwi Sasono bahkan senang bisa kembali melihat mobil lalu lalang di depan RSKO Cibubur.
"Waah mobil!," teriak Dwi Sasono saat keluar dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020).
Teriakan Dwi Sasono itu pun mengundang tawa para orang-orang di sekitarnya, termasuk awak media.
"Aah gila nggak nyangka banget makasih buat supportnya dari keluarga dan sahabat-sahabat dekat," ujar Dwi Sasono.
Ia tak menyangka bahwa akhirnya bisa segera keluar dari RSKO Cibubut setelah beberapa bulan lalu diciduk polisi dan sempat mendekam di tahanan.
Dwi Sasono Konsumsi Ganja sejak 1998
Dwi Sasono mengakui konsumsi narkotika jenis ganja sudah sejak 1998.
Suami Widi Mulia inipun menjelaskan awal mula dirinya menggunakan ganja.
Berawal dari ajakan teman lamanya, Dwi Sasono tergiur mengonsumsi ganja.
Alasannya karena belum pernah mencoba barang haram tersebut pada kala itu.
"Saya tidak terus menerus mengonsumsi ganja," kata Dwi Sasono, dikutip dari WartaKota.
Lebih Bugar Usai Direhabilitasi
Sekarang kondisi fisik dan psikis Dwi Sasono disebutkan semakin sehat dan baik. "Dwi Sasono sehat dan tidak sakit apapun," kata Muhammad Firdaus, pengacara Dwi Sasono, belum lama ini.
Dwi Sasono bahkan disebutkan sudah tidak merokok lagi. Tubuhnya juga semakin bugar.
"Setiap hari beliau (Dwi Sasono) olahraga dan banyak menulis di panti rehabilitasi. Beliau senang dan menerima vonis hakim," ucapnya.
Dwi Sasono tidak pernah merasa kecanduan atau ketergantungan ganja.
Saat itu Muhammad Firdaus menyebutkan, Dwi Sasono sudah diizinkan kembali pulang ke rumah di akhir November 2020.
"Mas Dwi Sasono sudah bisa ketemu anak-anak lagi. Saya pastikan beliau bersyukur sekali," ujar Muhammad Firdaus.