Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Millen Cyrus akan Jalani Rehabilitasi di Lido Bogor, Sesuai Permintaan Keluarga

Selebgram Millen Cyrus akan menjalani proses rehabilitasi di Balai Besar Rahebilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Millen Cyrus akan Jalani Rehabilitasi di Lido Bogor, Sesuai Permintaan Keluarga
Instagram @millencyrus
Millen Cyrus - Selebgram Millen Cyrus akan menjalani proses rehabilitasi di Balai Besar Rahebilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor. 

"Proses hukumnya selesai," kata Rezha Rahandhi seperti dikutip dari sumber yang sama.

Setelah dinyatakan pengguna dan harus direhab, Millen akan dilimpahkan ke Lido setelah semuanya selesai."

Adapun untuk status hukumnya, akan dihilangkan meski sebelumnya sudah dijadikan tersangka.

Status hukum selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudro itu hilang karena penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan BNNK Jakarta Utara.

Meski demikian, polisi menyebut di panti rehab nanti Millen juga akan menjalani hukuman.

Diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dinihari.

Selebgram 21 tahun itu diamankan oleh kepolisian bersama seorang laki-laki lain yang berada di dalam hotel, berinisial JR.

Berita Rekomendasi

Setelah ditangkap, kemudian polisi melakukan tes urin kepada Millen Cyrus dan JR.

Hasilnya adalah Millen positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sementara JR negatif.

Polisi menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap serta sabu dengan berat 0,36 gram.

Polisi juga menemukan adanya minuman keras di dalam hotel tersebut.

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

(Tribunnews.com/Tio, Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas