Selain ST dan MY, Ternyata sang Muncikari Juga Jajakan Dua Artis Lainnya, Ada Rencana Penangkapan
Setelah menjalani pemeriksaan terungkap ada empat artis di bawah naungan sang muncikari terkait prostitusi online.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengungkapkan ada empat artis di bawah naungan sang muncikari terkait prostitusi online.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/11/2020).
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, pada Jumat siang melakukan rilis terkait kasus dugaan prostitusi online artis.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Sebut Dapat Info Langsung dari Masyarakat
Di mana sebelumnya dikabarkan dua artis inisial ST dan MY diamankan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan diketahui ST alias M (27) dikenal sebagai seorang selebgram dan bintang iklan.
Lanjut SH alias MY (26) merupakan artis yang sempat menjadi pemeran utama dalam sebuah film layar lebar.
Untuk dua artis yang sempat diamankan berinisial ST dan MY statusnya adalah saksi.
Begitu pula dengan pemakai jasa prostitusi yang juga ditetapkan sebagai saksi untuk sementara waktu.
Sedangkan sang muncikari terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan dan merupakan sepasang suami istri.
Mereka yakni AR (26) adalah seorang karyawan swasta juga sang istri, CA (25).
Kedua muncikari prostitusi online itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam rilis, Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan sebenarnya muncikari ini membawahi empat artis.
Baca juga: Polisi Pergoki Artis ST dan MA Sedang Threesome dengan Pria Saat Terjadi Penggerebekan
Baca juga: Benarkah ST yang Terlibat Prostitusi adalah Shoumaya Tazkiyyah? Ini Tanggapan Polisi
Di mana dua di antaranya adalah ST dan MY yang sudah sempat tertangkap.
Untuk dua artis yang lain pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.