Soal Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Mengaku Dapat Info dari Masyarakat
Berikut kronologi lengkap penggerebekan artis ST dan MY terkait prostitusi online.
Tayang:
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Malvyandie Haryadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) - Berikut kronologi lengkap penggerebekan artis ST dan MY terkait prostitusi online.
"Sehingga semuanya lima orang kita lakukan pemeriksaan di Polsek," imbuhnya.
Dari pemeriksaan awal, menetapkan bahwa dua orang muncikari sebagai tersangka.
Selain itu, untuk tiga orang yang lain termasuk artis ST dan MY hingga kini masih ditetapkan sebagai saksi.
Begitu pula dengan sosok pria yang bersama ST dan MY.
"Kemudian setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka."
"Sedangkan tiga orang lainnya sampai saat ini masih kita jadikan sebagai saksi," tandas Kombes Pol Sudjarwoko.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita Populer