Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Mengaku Dapat Info dari Masyarakat

Berikut kronologi lengkap penggerebekan artis ST dan MY terkait prostitusi online.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Mengaku Dapat Info dari Masyarakat
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) - Berikut kronologi lengkap penggerebekan artis ST dan MY terkait prostitusi online. 

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ini, kepolisian kemudian melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel," ungkap Kombes Pol Sudjarwoko.

"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita, dan satu orang pria sebagai konsumen yang sedang melakukan asusila."

"Sehingga semuanya lima orang kita lakukan pemeriksaan di Polsek," imbuhnya.

Dari pemeriksaan awal, menetapkan bahwa dua orang muncikari sebagai tersangka.

Selain itu, untuk tiga orang yang lain termasuk artis ST dan MY hingga kini masih ditetapkan sebagai saksi.

Begitu pula dengan sosok pria yang bersama ST dan MY.

"Kemudian setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka."

Berita Rekomendasi

"Sedangkan tiga orang lainnya sampai saat ini masih kita jadikan sebagai saksi," tandas Kombes Pol Sudjarwoko.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas