Pengakuan Mucikari Artis ST dan SH soal 'Mencarikan' Pelanggan: Tak Punya Katalog
Kedua mucikari artis ST dan SH, AR dan CA mengaku bahwa dirinya tidak mempunyai katalog saat melakukan praktik prostitusi online.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Setelah ditangkap, mucikari prostitusi online artis ST dan SH membuat sebuah pengakuan.
Dua mucikari porstitusi online artis ST dan SH, yaitu AR (26) dan CA (25) diketahui merupakan pasangan suami istri.
Kedua mucikari prostitusi online tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan artis ST dan SH, serta satu pria yang masih berstatus sebagai saksi, telah dipulangkan pada Kamis (27/11/2020) kemarin malam.
Baca juga: Dua Artis Digerebek Saat Layani 1 Pria di Kamar Hotel, Tarifnya Rp 110 Juta, Mucikari Jadi Tersangka
Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi ST & SH, Tarif Capai Rp 110 Juta, Ada Artis Lain yang Terlibat, Ini Faktanya
Menurut pengakuan dari kedua mucikari prostitusi online tersebut, mereka dan kedua artis itu sudah melakukan praktik prostitusi online selama satu tahun.
Ditangkap Saat Hubungan Threesome
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan bahwa Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang, dua mucikari berinisial AR dan CA, serta dua orang artis selebgram dan pemain film layar lebar berinisial ST dan SH alias MY.
"Kami tangkap dua artis, selebgram dan model iklan ST, serta artis film layar lebar dan sinetron berinisial SH alias M yang mengaku adalah pemeran utama," kata Sudjarwoko dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Namun, dalam jumpa pers tersebut, Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok tidak menghadirkan kedua artis itu, dan hanya menghadirkan dua mucikari saja.
Sudjarwoko menegaskan kepolisian memastikan kedua artis tersebut sedang melakukan tindakan asusila bersama seorang konsumen didalam kamar hotel.
Baca juga: Muncikari dari ST dan MY Akui Baru Sekali Pakai Artis untuk Layani Pria Hidung Belang
Baca juga: Dua Artis Digerebek Saat Layani 1 Pria di Kamar Hotel, Tarifnya Rp 110 Juta, Mucikari Jadi Tersangka
"Jadi tindakan asusila ini adalah satu orang laki-laki dan dua orang perempuan atau threesome," ucapnya.
Sebelum menangkap kedua artis tersebut, polisi sebelumnya menangkap dua orang mucikari yang berada di lobi hotel menunggu kedua kliennya selesai melakukan tindakan asusila.
"Setelah ditangkap, kemudian kami langsung melakukan penggeledahan, dan ternyata sedang melakukan tindakan asusila," jelasnya.
Sang Artis Hanya Saksi
Lebih lanjut, Sudjarwoko menyebutkan bahwa yang ditetapkan sebagai tersangka adalah kedua mucikari, yakni AR dan CA.
"Sementara ST dan SH alias MY hanya sebagai saksi," ujar Sudjarwoko.
Sosok Artis ST dan SH
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, dua artis yang terlibat prostitusi online bertarif Rp 30 juta dan untuk hubungan seks bertiga atau threesome sebesar Rp 110 juta.
Kedua artis tersebut berinisial ST alias M (27) yang disebut berprofesi sebagai selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MA (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar.
Baca juga: Dugaan Prostitusi Online Artis ST & MY, Suami Istri jadi Mucikari, Akui Raup Untung hingga Rp 5 Juta
Baca juga: Mucikari yang Tawarkan Dua Artis Prostitusi adalah Pasangan Suami Istri
Tarif Rp 30 juta
"Kedua wanita ini memasangkan tarif Rp 30 juta," kata Sudjarwoko saat menggelar rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Unit Reskrim Polsek Tanjuk Priok sebelumya telah melakkukan penggerebekkan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).
Polisi menemukan artis ST dan MA sedang bersama satu orang pria sedang melakukan persetubuhan threesome.
Saat itu kata Sudjarwoko, ST dan MA, masing-masing telah mendapat Rp 30 juta.
"Kemudian pada saat ditangkap ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut dengan threesome dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ucap Sudjarwoko.
"Di mana dari Rp 110 juta itu tetap kedua artis mendapatkan bayaran sebesar Rp 30 juta, berarti kalau dua orang Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta diamankan untuk biaya muncikari," lanjutnya.
Baca juga: Pantas Menjamur di Kalangan Artis, Muncikari Prostitusi Online Bisa Raup Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Pasang Tarif Rp 30 Juta, Terungkap Alasan 2 Artis Terjerat Prostitusi, Dipulangkan Polisi karena Ini
Pengakuan Mucikari
Di hadapan polisi dan awak media, AR (26) menceritakan keterlibatannya dalam prostitusi online kalangan artis.
Bersama istrinya CA (25), pasangan suami istri ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis pendatang baru ST dan selebgram SH alias MA.
AR dan CA berperan sebagai muncikari yang menghubungkan antara pria hidung belang dan kedua artis tersebut.
Mengenakan kaus tahanan berwarna pink, AR mengaku sudah setahun terakhir menjadi muncikari artis.
"Satu tahun bersama istri dan teman-teman," kata AR saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Soal bagaimana dia bisa mencari klien bagi artis yang dikelolanya, dia menyebut dari informasi antar teman dan relasi yang dimilikinya selama ini.
Ditanyakan apakah dia memiliki komunitas tentang jaringan prostitusi artis, AR tak menjawab tegas.
Dia lagi-lagi hanya menjawab dari teman.
"Iya saya dari temen-temen saja si pak," akunya.
AR mengaku tak memiliki katalog yang menawarkan artis beserta harga tarif sewanya.
Namun dia bisa mencarikannya kepada temannya bila ada pria hidung belang yang meminta.
"Kalau saya pribadi saya tidak punya katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama orang itu," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Muncikari Artis ST dan SH Cari Pria Hidung Belang Bareng Istri : Saya Tidak Punya Katalog
(TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.