Sambil Tunggu Hasil Tes Swab, Millen Cyrus Siap Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi
Setelah melihat hasil asesmen dari BNNK Jakarta Utara, Millen Cyrus selanjutnya akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyampaikan, kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama keponakan Ashanty sekaligus selebgram Millen Cyrus telah selesai secara hukum.
Setelah melihat hasil asesmen dari BNNK Jakarta Utara, Millen Cyrus selanjutnya akan menjalani proses rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor.
"Iya proses hukum selesai. Cuma dia kan harus menjalani rehabilitasi. Jadi prosesnya selesai dan dilimpahkan ke panti rehabiilitasi Lido," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi dihubungi, Jumat (27/11/2020).
"Kemarin setelah gelar perkara kan Millen dinyatakan bersalah ya makanya jadi tersangka. Namun, setelah dilimpahkan ke BNNK, hasilnya kan harus direhabilitasi. Jadinya ya karena kami jerat dengan pasal 127 ayat 3, dia berhak direhab," jelasnya.
Baca juga: Polri Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan Meski Millen Cyrus akan Direhabilitasi
Untuk proses pengirimannya, Rezha belum bisa memastikannya secara pasti.
Rezha menyebut, pihak kepolisian masih menunggu kesiapan dari Lido.
Selain memang sambil menunggu hasil dari proses swab yang dijalani Millen.
"Kita belum tahu (kapannya) Karena menunggu kesiapan Lido dulu. Katanya keluarga mau mengurusinya sampai ke Lido," tuturnya.
"Setelah Lido siap dan menunggu hasil swab test," tambahnya.
Lebih lanjut Rezha menyampaikan, saat ini Millen masih berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan dijadwalkan menjalani swab test hari ini, Jumat (27/11/2020).
"Cuma Millen sekarang masih ada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Hari ini jadwalnya jalani swab test," ucap Rezha.
Walapun hampir pasti menjalani rehabilitasi, di kemudian hari polisi tak menutup kemungkinan untuk kembali memanggil Millen.
"Cuma kalau nanti ada pengembangan, ketika DPO kita tangkap, Millen akan kami panggil lagi buat diperiksa," tutupnya.
Seperti diketahui, Millen Cyrus diamakan polisi karena menggunakan sabu di sebuah hotel yang berada di kawasan Ancol pada Sabtu (21/11/2020).
Dari tangan Millen Cyrus, polisi menyita barang bukti sisa sabu dengan berat bruto 0.36 gram.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Tinggal Tunggu Hasil Swab Test, Millen Cyrus Siap Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi