Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Detik-detik Pemindahan Jerinx ke Lapas Krobokan, Baca Cerita Fiksi Halu hingga Jalani Swab

Jerinx dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kerobokan, Badung, Bali pada Senin (30/11/2020) pagi pukul 10.45 wita.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Detik-detik Pemindahan Jerinx ke Lapas Krobokan, Baca Cerita Fiksi Halu hingga Jalani Swab
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hal baru kembali dialami musisi Jerinx SID dalam perjalanan kasus ujaran kebencian Kacung WHO yang menyeret namanya.

Jerinx dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kerobokan, Badung, Bali pada Senin (30/11/2020) pagi pukul 10.45 wita.

Drummer Superman is Dead (SID) ini bukan lagi menjadi tahanan titipan di Polda Bali.

Bagaimana detik-detik pemindahannya?

Berikut ini fakta-faktanya yang dilansir Tribunnews.com dari Tribun-bali.com;

1. Peluk sang istri Nora Alexandra

I Gede Ari Astina alias Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan.
I Gede Ari Astina alias Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Jerinx pindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali ke LP Kerobokan, Badung.

BERITA REKOMENDASI

Jerinx datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dengan nomor DK 8056 A.

Turun menggunakan baju tahanan warna orange dengan style rambut khas dirinya.

Baca juga: Jerinx Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Nora Alexandra Lega, Tapi Masih Pikirkan Hal Ini

Baca juga: Jerinx Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Mengaku Hanya Bawa Masker, Biar Tak Ditilang

Berdasarkan pantauan Tribun-Bali.com di lapangan, terlihat Jerinx yang turun dari mobil langsung menyapa awak media.

Kemudian melanjutkan memeluk sang istri Nora Alexandra serta keluarga dan kerabat Jerinx.

2. Bacakan Cerita Fiksi Halu yang Ditulis dalam Sel

I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan.
I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Sebelum memasukinya gedung LP Kerobokan.

Jerinx didampingi sang Istri Nora Alexandra dan kerabat terdekatnya.

Jerinx terlebih dahulu meminta izin untuk membacakan cerita fiksi yang dibuatnya selama dalam kurungan di Rutan Polda Bali.

Berjudul "Global Kaliyuga", Jerinx membacakan cerita tersebut dengan santai sambil duduk didepan pintu masuk LP Kerobokan.

Ditanya lebih lanjut apa pesan dari cerita yang ia buat tersebut, Jerinx mengaku tidak ada pesan yang tersirat dari cerita yang ia buat dibukunya tersebut.

"Gak ada pesan sih, itu kan fiksi orang galau gak punya kerjaan didalam rutan. Terlalu banyak baca buku gitu dah jadinya," ujarnya, Senin (30/11/2020).

Baca juga: UPDATE Kasus Ujaran Kebencian Kacung WHO, Jerinx SID dan Jaksa Sama-sama Ajukan Banding

Lebih lanjut, ia menerangkan cerita tersebut hanya cerita fiksi yang ia karang selama ditahan di Polda Bali.

Namun, jika didengar dari cerita yang ia buat mengandung maksud tertentu, mengingat cerita tersebut memfiksikan perjalanan hidupnya selama terjerat kasus.

"Jadi kisah fiksi ini saya ditulis di rutan karena kebanyakan baca buku, kebanyakan menghayal, jadi ini bisa dibilang fiksi halu ya. Ini judulnya Global Kaliyuga," tambah Jerinx.

3. Hanya Bawa Masker

Drummer SID, I gede Ary Astina alias Jerix tiba di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (30/11/2020). Jerinx dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan.
Drummer SID, I gede Ary Astina alias Jerix tiba di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (30/11/2020). Jerinx dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Selama menjalani masa tahanan di LP Kerobokan, Kerobokan.

Jerinx mengaku tidak ada persiapan spesial selama mendekam di Lapas Kerobokan.

Ditemui di LP Kerobokan pada Senin (30/11/2020) pukul 11.00 wita, ia mengaku persiapan yang dilakukan hanya membalikan fisiknya dengan berolahraga.

"Persiapan untuk pindah ke sini (LP Kerobokan), gak ada ya cuman olahraga," ujarnya.

Baca juga: Tidak Bawa Banyak Barang Saat Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Jerinx: Masker Aja, Biar Gak Ditilang

Lebih lanjut ia mengaku menjalani masa hukuman di Lapas Kerobokan, justru lebih sehat dibandingkan tempat sebelumnya.

"Karena di sini sudah bisa olahraga, akan jauh lebih sehat," lanjutnya.

Mengenai hal lainnya seperti barang-barang atau kebutuhan lainnya, ia mengaku tidak ada banyak yang dibawa.

Dengan celotehannya yang khas, ia mengatakan kepada awak media, sebelum memasuki Lapas Kerobokan, ia hanya membawa masker.

"Masker aja, biar gak ditilang," tambahnya.

4. Ingin diskusi langsung dengan Tim JPU

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Mengenai hukuman terkait Kasus Ujaran Kebencian 'IDI Kacung WHO', Jerinx tidak mempermasalahkan banding yang diputuskan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Drummer Superman is Dead (SID) tersebut menyatakan sikap yang dilayangkan tim JPU sudah dilakukan sesuai SOP yang berlaku.

Sehingga mengenai kasus ini, ia pun siap menghadapi bersama tim hukumnya.

"Kalau persoalan banding, itukan kejaksaan hanya menjalankan SOP ya. Jadi saya dan tim hukum siap," ujar Jerinx saat ditemui di LP Kerobokan, Senin (30/11/2020).

Namun begitu ada permintaan khusus yang ia inginkan, salah satunya untuk dapat berdiskusi langsung dengan Jaksa Otong Hendra Rahayu.

Diketahui, Jaksa Otong Hendra Rahayu merupakan pemimpin Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Jerinx beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini, Jering menginginkan diskusi dengan Jaksa Otong dan bisa disiarkan di kanal atau media sosial.

"Tapi kalau bisa, jika diperkenankan saya ingin sekali berdiskusi atau berdebat langsung dengan bapak Jaksa Otong," kata Jerinx.

"Terus disiarkan di kanal YouTube atau apapun itu dan biarkan masyarakat yang menilai. Apakah sebenarnya saya layak dipenjara atau tidak," lanjut Jerinx di depan pintu masuk Gedung LP Kerobokan.

Jerinx bahkan menyakini Jaksa Otong bukan orang yang anti teknologi sehingga dapat menerima suara masyarakat.

"Jadi saya yakin, beliau itu punya medsos. Beliau bukan orang yang anti tekhnologi dan beliau itu tau suara rakyat pendapatnya seperti apa," tegasnya.

Sementara itu Jerinx merangkan dalam kinerja Jaksa memang benar harus menjalani SOP yang berlaku.

Namun, ia ingin memastikan tim JPU selama menjalankan tugasnya bisa cukup adil atau tidak dalam kata lain.

Ingin mempertahankan jabatan dan reputasi atau ingin mengejar kebenaran yang harus diputuskan.

"Jadi, beliau menjalankan SOP kan untuk mempertahankan apa ya, kek semacam jabatan, reputasi. Jadi disini akan terjawab, apakah Pak Otong itu mempertahankan jabatannya atau beliau sebagai Jaksa mengejar kebenaran," tambahnya.

"Jadi kalau bisa difasilitasi lah, agar saya bisa berdebat langsung dengan Pak Otong. Karena saya sudah melihat mata beliau, wajah beliau di persidangan saya tau IQ nya seberapa," kata Jerinx.

5. Swab test dan ditempatkan di ruang karantina

Sebelum menghuni LP Kerobokan, Jerinx sudah mengikuti tes kesehatan Swab Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Eka Widanta selaku Kasipidum Kejari Denpasar saat ditemui di Lapas Kerobokan pada Senin (30/11/2020).

"Sebelum dipindah kesini, kemarin hari apa itu di swab (Jerinx) hasilnya sudah negatif, dan hari ini kita pindahkan ke LP sesuai standar LP," ujarnya ditemui di depan pintu masuk LP Kerobokan.

Eka Widanta bahkan mengatakan, pemindahan Jerinx ke Lapas Kerobokan dilakukan setelah proses persidangan selesai.

"Ya kalau hari ini, Jerinx sudah selesai proses persidangannya, sekarang sudah tidak kita titip dan sudah dialihkan ke LP sesuai dengan standarnya," tambahnya.

Sementara itu, nantinya Jerinx tidak langsung di tempatkan di ruangan para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Jerinx nantinya masih ditempatkan di ruangan khusus karantina dan mendakam selama 14 hari di ruangan khusus tersebut.

"Hasilnya (swab) negatif, disini sudah dapat ruangan tapi masih dikarantina dulu selama 14 hari. Ya di LP ada ruangan khusus, ruang karantina. Nanti kalau sudah selesai baru masuk ke ruangan (Lapas)," tutup Eka Widanta.

Baca juga: Sisi Lain Persidangan Jerinx: Eka Widanta Turun Langsung, Kawal Jerinx Hingga Sidang Terakhir

6. Sesuai SOP dan Respon Polda Bali

Terkait kepindahan tersangka kasus ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx dikatakan Polda Bali sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Jerinx yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan bernada 'IDI Kacung WHO', langsung mendekam di Rutan Polda Bali sejak tanggal 12 Agustus 2020.

Setelah beberapa bulan lamanya mendekam di Rutan Polda Bali, pada Senin (30/11/2020) pukul 10.45 wita Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan.

Mengenai hal tersebut, Polda Bali melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Syamsi menanggapi hal tersebut.

Kepada Tribun-Bali.com, Kombes Pol Syamsi menerangkan kepindahan Jerinx sudah sesuai SOP yang berlaku dan setelah selesai berkas perkaranya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jerinx inikan merupakan tahanan titipan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan sekarang sudah dilimpahkan ke Lapas Kerobokan oleh JPU," ujar Kombes Pol Syamsi, Senin (30/11/2020).

"Karena sebelumnya berkas-berkas perkaranya sudah di selesaikan sehingga tadi dipindahkan ke Lapas Kerobokan," lanjut Kabid Humas Polda Bali.

Dalam keterangan Kabid Humas Polda Bali, selama mendekam di Rutan Polda Bali Jerinx tidak mendapatkan perhatian khusus.

Ia dan tahanan lainnya tetap diperlakukan hal yang sama sesuai SOP yang berlaku di Rutan Polda Bali.

"Semua tahanan diperlakukan sama selama di Rutan Polda Bali. Jadi semuanya sudah sesuai SOP," katanya. (Tribun-Bali.com/Ahmad Firizqi Irwan)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 6 Fakta Jerinx Dipindah ke LP Kerobokan, Baca Cerita "Global Kaliyuga" dan Memeluk Nora Alexandra, 

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas