Sidang Tio Pakusadewo Ditunda, Terungkap Kesehatan sang Aktor Memburuk Akibat Stroke
Berikut fakta-fakta terkait sidang kasus narkoba Tio Pakusadewa yang Tribunnews.com himpun.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
Kesehatan Tio dikabarkan terus memburuk semenjak menjalani penahanan.
Putri ketiga Tio Pakusadewo, Maharani Annisa Pakusadewo mengatakan kaki ayahnya sedang dalam tidak baik.
Beberapa kali ia menjenguk, ayahnya itu terlihat berjalan dengan kaki pincang.
"Kaki papa sudah pincang saat aku bolak-balik jenguk, sepertinya sudah capek," kata Maharani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020), dikutip sumber yang sama.
Sang putri menduga sakitnya Kaki Tio Pakusadewo itu buntut sakit stroke yang dialami beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, Tio memang sempat menderita stroke ringan.
Hanya saja, kata dia, penyakit tersebut sedianya masih butuh terapi dan di Polda tidak ada fasilitas untuk terapi tersebut.
"Sudah setahun lalu papa sempet kena stroke. Kadang stroke masih butuh terapi, dan di polda tidak ada fasilitas berobat. Jadi suka kumat, pincang dan pegal-pegal," katanya.
Baca juga: Tertangkap saat Ulang Tahun sang Putri, Tio Pakusadewo Meminta Maaf kembali Tersandung Kasus Narkoba
Berharap Kasus Cepat Selesai
Selama dalam penahanan ini, Tio Pakusadewo berusaha memulihkan kesehatannya dengan berolahraga.
Annisa mengatakan sudah beberapa kali menjenguk Tio di Polda Metro Jaya dan ayahnya selalu minta dibawakan obat darah tinggi.
"Tapi kan tetep aja dengan obat yang sebanyak apapun juga itu butuh terapi yang olahraga gitu, jalan, renang, ya sangat terbatas lah," ungkapnya.
Keluarga berharap kasus hukum yang menimpa pemain film Lagu Untuk Seruni ini cepat selesai dan bisa kembali menjalani pengobatan lagi.
"Keluarga cuma bisa memberikan dukungan, semoga papa sehat terus, apalagi sedang ada Covid. Semoga cepat selesai kasusnya," ujar Maharani Annisa Pakusadewo.
Diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu alias bong.
(Tribunnews.com/Tio, Wartakotalive,com/Bayu Indra Permana)