Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terkait Perkara Wanprestasi Jefri Nichol, Digugat Rp 4,2 M hingga Sidang Putusan Ditunda 2 Pekan

Terkait perkara dengan Falcon Pictures atas tudingan langgar kontrak kerja, Jefri Nichol digugat Rp 4,2 m namun sidang putusan ditunda.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Terkait Perkara Wanprestasi Jefri Nichol, Digugat Rp 4,2 M hingga Sidang Putusan Ditunda 2 Pekan
instagram @jefrinichol
Terkait perkara dengan Falcon Pictures atas tudingan langgar kontrak kerja, Jefri Nichol digugat Rp 4,2 m namun sidang putusan ditunda. 

TRIBUNNEWS.COM - Terkait perkara dengan Falcon Pictures atas tudingan langgar kontrak kerja, aktor Jefri Nichol digugat Rp 4,2 miliar dan sidang putusan ditunda.

Diketahui beberapa waktu lalu aktor berusia 21 tahun ini tengah terjerat dengan hukum.

Ia digugat oleh sebuah rumah produksi, Falcon Pictures di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Jefri Nichol Masih Yakin Dirinya Tak Melanggar Perjanjian dengan Falcon Picture

Dalam perjalanan kasus ini, Jefri Nichol sudah menjalani sejumlah persidangan.

Terakhir, ia bersama sang ibunda datang untuk memenuhi panggilan sidang.

Kala itu agendanya adalah merangkum seluruh proses persidangan yang telah diselenggarakan.

Jefri Nichol, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019) - Terkait perkara dengan Falcon Pictures atas tudingan langgar kontrak kerja, aktor Jefri Nichol digugat Rp 4,2 miliar dan sidang putusan ditunda.
Jefri Nichol, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019) - Terkait perkara dengan Falcon Pictures atas tudingan langgar kontrak kerja, aktor Jefri Nichol digugat Rp 4,2 miliar dan sidang putusan ditunda. (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Mulanya ada perjanjian kontrak kerja antara Falcon Pictures dengan sang aktor.

Berita Rekomendasi

Ia akan membintangi beberapa judul film produksi dari Falcon Pictures dan telah menerima gaji awal.

Akan tetapi ternyata Jefri Nichol tidak berperan di dalam empat film berdasar kesepakatan.

Bahkan ia dituding telah menerima kontrak dengan pihak lain sebelum menyelesaikan pekerjaan di Falcon Pictures.

Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 M oleh Falcon Pictures

Aktor yang sempat terjerat narkoba ini digugat oleh Falcon Pictures.

Baca juga: Jefri Nichol Digugat Rp 4.2 Miliar, Perkaranya Belum Diputus Majelis Hakim, Ini Sebabnya

Diberitakan Tribunnews.com, mereka dianggap lakukan pelanggaran perjanjian dengan Falcon Pictures.

Pihak tergugat dalam kasus ini ialah sang aktor, juga ibundanya, serta manajer.

Perihal tudingan tersebut, pihak Jefri Nichol sebagai tergugat digugat Rp 4,2 miliar.

Pihak Jefri Nichol Merasa Tak Lakukan Pelanggaran Perjanjian

Soal gugatan dari Falcon Pictures, Jefri Nichol masih berasa bahwa ia tak bersalah dalam tudingan ini.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marassabessy saat ditemui di PN Jakarta Selatan.

Pengacara Aris Marasabessy ditemui usai sidang kasus wanprestasi antara aktor muda Jefri Nichol (21) dan rumah produksi Falcon Pictures
Pengacara Aris Marasabessy ditemui usai sidang kasus wanprestasi antara aktor muda Jefri Nichol (21) dan rumah produksi Falcon Pictures (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ia mengungkapkan bahwa kliennya itu merasa tidak ada perjanjian yang dilanggar bersama sang ibu.

"Oh Jefri sih merasa tidak ada perjanjian yang dilanggar," terang Aris Marassabessy, Rabu (2/12/2020).

Sudah Mencari Solusi Lain atas Gugatan Wanprestasi Jefri Nichol

Tak sampai di situ, Aris Marassabessy turut menerangkan bahwa sebelumnya ia telah berupaya.

Pihak Jefri Nichol menyebutkan telah mencari solusi lain dari gugatan ini.

Baca juga: Jefri Nichol Merasa Tak Langgar Kontrak dengan Falcon Pictures

Akan tetapi memang penggugat, yakni Falcon Pictures tidak memberikan jawaban.

"Kami juga sudah mencoba mencari solusi tapi memang belum ada jawaban," jelasnya.

Pihak Jefri Nichol akan Upayakan untuk Berdamai

Bahkan kuasa hukum Jefri Nichol sudah mengusahakan untuk melakukan perdamaian.

Namun pihaknya tidak memaksakan Falcon Pictures untuk memenuhi permintaan itu.

Baetz Agagon, mantan manajer Jefri Nichol (kiri) yang didampingi tim kuasa hukumnya, Arifin Harahap usai jalani sidang wanprestasi di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Baetz Agagon, mantan manajer Jefri Nichol (kiri) yang didampingi tim kuasa hukumnya, Arifin Harahap usai jalani sidang wanprestasi di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Makanya kita udah nggak ada problem, kalau pun gak bisa berdamai sebelum putusan mungkin setelah putusan bisa," ungkap Aris Marassabessy.

Sidang Putusan Ditunda 2 Pekan

Meski begitu, sidang putusan terkait gugatan Falcon Pictures ditunda oleh Majelis Hakim.

Dilansir Tribunnews.com, seharusnya agenda pembacaan putusan dilangsungkan hari ini.

Aris Marassabessy menerangkan situasi ini karena ada sejumlah berkas yang belum lengkap.

Baca juga: Jefri Nichol Irit Bicara Soal Kasusnya dengan Falcon Pictures, Pengacara yakin Kliennya Tak Bersalah

Baca juga: Jefri Nichol Turut Kritik UU Omnibus Law, Khawatirkan Kondisi Hutan Indonesia

"Putusan ditunda karena ada beberapa berkas belum lengkap," tutur Aris Marassabessy.

Akan tetapi tidak diketahui dengan pasti perihal berkas yang disebut itu milik pihak mana.

Lantas sidang putusan kasus Jefri Nichol ini ditunda hingga dua pekan mendatang, yakni Rabu (16/12/2020).

"Pokoknya pada intinya ada berkas yang belum lengkap."

"Sidang ditunda dua minggu yaa berarti tanggal 16 Desember," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada/Bayu Indra Permana)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas