Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kabar Terbaru Jerinx, Tak Langsung Berbaur di Lapas Kerobokan, Karantina 14 Hari di Blok Ini

Musisi Jerinx , tidak langsung ditempatkan ke ruangan yang dihuni narapidana yang mendekam di Lapas Klas IIA Kerobokan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kabar Terbaru Jerinx, Tak Langsung Berbaur di Lapas Kerobokan, Karantina 14 Hari di Blok Ini
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Musisi Jerinx , tidak langsung ditempatkan ke ruangan yang dihuni narapidana yang mendekam di Lapas Klas IIA Kerobokan.

Usai dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali pada Senin (30/11/2020) pukul 11.00 Wita, pria bernama asli I Gede Ary Astina masih harus menjalani isolasi.

Isolasi dijalani suami Nora Alexandra ini di ruangan khusus karantina selama 14 hari yang terhitung sejak mulai dipindah dari Rutan Polda Bali.

Karantina wajib dijalani Drummer band Superman Is Dead itu, meski hasil swab Jerinx negatif.

Baca juga: FAKTA Jerinx Dipindah ke LP Kerobokan: Tantang Debat Jaksa Otong hingga Baca Cerita Global Kaliyuga

Baca juga: Nora Alexandra Sudah Maafkan Mahasiswa yang Ancam Membunuhnya, Istri Jerinx Tak Tega Melaporkan

Yulius Sahruzah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Kerobokan menerangkan kondisi terkini Jerinx saat dihubungi Tribun Bali pada Rabu (2/12/2020) sore.

Ia menjelaskan setiap narapidana yang dipindah ke Lapas Kerobokan harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku selama masa pandemi atau mengikuti protokol kesehatan (Prokes) dengan diisolasi di Blok Wisma Kuta.

"Masih di blok isolasi, Blok Wisma Kuta," ujar Kalapas Klas IIA Kerobokan, Yulius Sahruzah terpisah pada Rabu (2/12/2020).

Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020).
Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). (Tribun Bali/Firizqi Irwan)
Berita Rekomendasi

Dijelaskan pula selama masa karantina keluarga atau kerabat sementara waktu tidak diijinkan untuk membesuk atau berkunjung ke Lapas Kerobokan yang berlokasi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali

Selama masa isolasi di Blok Wisma Kuta, Jerinx dikarantina bersama 19 orang napi lainnya yang juga baru beberapa hari dipindah.

Mengenai perlakuan yang dijalani selama masa hukuman penjara di Lapas Kerobokan, Kalapas Klas IIA Kerobokan menambahkan tidak ada perlakuan khusus bagi Jerinx.

Meskipun Jerinx merupakan public figur, Yulius tetap tidak mengistimewakan dan tetap sama seperti narapidana lainnya yang menjalani masa hukuman di Lapas Klas IIA Kerobokan.

Baca juga: Jerinx Bacakan Cerita yang Ditulis di Penjara Sebelum Dipindah ke Lapas Kerobokan, Isinya Fiksi Halu

Baca juga: Jerinx Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Nora Alexandra Lega, Tapi Masih Pikirkan Hal Ini

"Biasa saja dan diperlakukan sama seperti tahanan yang baru masuk lainnya," tambah Yulius.

Sementara itu, usai menjalani masa karantina selama 14 hari, Yulius Sahruzah belum memberikan jawaban pasti dimana Jerinx akan berdiam (Wisma) selama di Lapas Kerobokan.

"Belum ada rencana (tempat Wisma).

Belum ditentukan tempatnya," tutup Kalapas Klas IIA Kerobokan tersebut.

Nora Alexandra Semangati Jerinx

I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020).
I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Nora Alexandra mengatakan tidak ada curhat yang disampaikan I Gede Ary Astina alias Jerinx sebelum masuk ke Lapas Kerobokan.

"Ga ada, dia sudah menerima keadaan sih," ujar Nora Alexandra ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020).

Lebih lanjut mengenai banding yang diterima sang suami, Nora mengaku masih tidak terima dengan putusan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Cuman yang masih saya gak terima, kayak jaksanya masih banding, kalau bisa sih gak usah.

Sudah cukup 1 tahun 2 bulan aja, karena Jerinx juga gak berharap banding," lanjutnya.

Sementara itu, mengenai sikap sang suami selama di dalam rumah tahanan (Rutan) Polda Bali, Jerinx lebih sering menulis dan membaca buku.

"Jerinx ini memang suka nulis dan suka membaca.

Jadi kayak gini dia nulis, banyak banget (menunjukkan surat cerita fiksi)," tambahnya.

Selain itu, Nora mengatakan rata-rata Jerinx membaca buku segala versi dan ia serap sebagai ilmu.

"Rata-rata semua sih, gak bisa digelar satu-persatu, semua dia serap soalnya.

Jerinx yang nantinya menjalani masa tahanan di Lapas Kerobokan, membuat Nora memberikan pesan agar sang suami tetap tegar menghadapi masalah ini.

"Pesan - pesannya (untuk Jerinx) tetap kuat, tetap jaga kesehatan, dan dia harus tetap ikhlas menghadapi hukuman dia, itu aja. Karena itu yang akan membuatnya dia kuat," tutup Nora Alexandra.

Drummer SID, I gede Ary Astina alias Jerix tiba di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (30/11/2020). Jerinx dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan.
Drummer SID, I gede Ary Astina alias Jerix tiba di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (30/11/2020). Jerinx dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Sesuai SOP
Terkait kepindahan tersangka kasus ujaran kebencian Jerinx dikatakan Polda Bali sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Jerinx yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan bernada 'IDI Kacung WHO', langsung mendekam di Rutan Polda Bali sejak tanggal 12 Agustus 2020.

Setelah beberapa bulan lamanya mendekam di Rutan Polda Bali, pada Senin (30/11/2020) pukul 10.45 wita Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan.

Mengenai hal tersebut, Polda Bali melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Syamsi menanggapi hal tersebut.

Kepada Tribun Bali, Kombes Pol Syamsi menerangkan kepindahan Jerinx sudah sesuai SOP yang berlaku dan setelah selesai berkas perkaranya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jerinx inikan merupakan tahanan titipan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan sekarang sudah dilimpahkan ke Lapas Kerobokan oleh JPU," ujar Kombes Pol Syamsi, Senin (30/11/2020).

"Karena sebelumnya berkas-berkas perkaranya sudah di selesaikan sehingga tadi dipindahkan ke Lapas Kerobokan," lanjut Kabid Humas Polda Bali.

Dalam keterangan Kabid Humas Polda Bali, selama mendekam di Rutan Polda Bali Jerinx tidak mendapat perhatian khusus.

Ia dan tahanan lainnya tetap diperlakukan hal yang sama sesuai SOP yang berlaku di Rutan Polda Bali.

"Semua tahanan diperlakukan sama selama di Rutan Polda Bali. Jadi semuanya sudah sesuai SOP," tambahnya.

Sebelumnya diwartakan Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina atau biasa dikenal dengan nama Jerinx SID pada Senin (30/11/2020) pagi pukul 10.45 Wita tiba di Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

(Tribun Bali/Firizqi Irwan)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Jalani Karantani 14 Hari di Lapas Kerobokan, Jerinx Kini Mendekam di Blok Wisma Kuta,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas