Akui Terakhir Konsumsi pada 1 Desember Lalu, Iyut Bing Slamet Pakai Narkoba Sejak Tahun 2004
Pengakuan Iyut Bing Slamet yang sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2004, dulu pernah ditangkap di tahun 2011
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Publik dikejutkan dengan penangkapan Iyut Bing Slamet atas kasus narkoba.
Iyut Bing Slamet ditangkap pada Kamis (3/12/2020).
Dirinya ditangkap polisi di Kramat Sentiong Johar.
Kabar penangkapannya dikonfirmasi oleh Kompol Wadi Sabani selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
"Iya benar, tadi malam tim dari satuan reserse narkoba Polres Jakarta telah mengamankan seseorang berinisial BS yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,"
"IBS diamankan di rumahnya di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," kata Kompol Wadi Sabani.
Baca juga: FAKTA-fakta Kasus Narkoba Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet, Positif Sabu & Ketahuan Beli 0,7 Gram
Baca juga: Terseret Kasus Narkoba, Ini yang Kedua Kalinya untuk Iyut Bing Slamet, Pernah Ditangkap 9 Tahun Lalu
Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Antara lain alat hisap, papper klip sabu habis pakai.
Diketahui, Iyut Bing Slamet disebut telah menggunakan narkoba sejak tahun 2004.
Kabar tersebut ditemukan dari hasil pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkap Iyut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.