Iyut Bing Slamet Ditangkap karena Narkoba, Begini Kondisinya Sekarang
Iyut Bing Slamet ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
"Barang bukti habis pakai di bekas klip itu belinya di daerah Johar," kata Kombes Budi.
"Langsung dipakai sama dia. Selasa sama Rabu dipakai, Kamis dia ditangkap," ujarnya.
Budi menambahkan bahwa Iyut Bing Slamet membeli sabu seberat 0,7 gram.
"Dia beli 0,7 gram dan habis pakai," imbuh Budi Sartono.
Atas kasus tersebut, Budi menjerat Iyut Bing Slamet dengan pasal pengguna narkoba, yakni pasal 127 ayat 1 UU Narkotika.
Baca juga: Masih Diperiksa, Rilis Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet Akan Digelar Besok
Barang Bukti Alat Hisap dan Sabu
Kabar penangkapan tersebut awalnya disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (4/12/2020).
Dari penggeledahan di kediaman Iyut, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap narkoba jenis sabu.
Namun, sabu tersebut diduga tampaknya habis digunakan sehingga di lokasi penangkapan tak ditemukan barang bukti narkoba.
"Pada saat dilakukan pengamanan di rumah yang bersangkutan sedang seorang diri," ujar Kompol Wadi.
"Dan diketemukan bersama dengan alat hisap yang diduga alat hisap narkoba jenis sabu."
"Barang bukti sabunya sendiri tidak ada dan sudah habis dipakai kemudian IBS beserta alat hisap dan cek urinenya kita bawa ke Mapolres Jaksel," tuturnya.
Setelah dites urine, Iyut Bing Slamet dinyatakan positif narkoba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.