Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Iyut Bing Slamet Ternyata Konsumsi Sabu Sejak 2004, Polisi Kini Buru Pemasok

Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet ternyata mengonsumsi sabu sejak 2004 silam.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Iyut Bing Slamet Ternyata Konsumsi Sabu Sejak 2004, Polisi Kini Buru Pemasok
Tribunnews/Herudin
Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet ternyata mengonsumsi sabu sejak 2004 silam. 

Terlihat Iyut terus menangis saat polisi menginformasikan kronologi penangkapan.

Ada dua polwan yang menenangkan Iyut Bing Slamet selama konferensi pers berjalan.

Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin
Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Tribunnews/Herudin)

Dalam kesempatan itu, Kombes Budi Sartono membeberkan kondisi terkini Iyut Bing Slamet.

Budi menyebut Iyut masih syok atas kejadian penangkapannya.

"Sekarang masih syok, tapi kita tetap memberi pemeriksaan dengan polwan untuk mengurangi rasa syok yang bersangkutan," jelas Budi.

Lebih lanjut, dijelaskan Budi, Iyut mengaku memperoleh sabu di dekat rumahnya, kawasan Johar.

Baca juga: Iyut Bing Slamet Diamankan Seorang Diri Setelah Pakai Sabu

Berita Rekomendasi

Iyut menggunakan sabu itu secara bertahap hingga akhirnya dibekuk oleh pihak kepolisian.

"Barang bukti habis pakai di bekas klip itu belinya di daerah Johar," kata Kombes Budi.

"Langsung dipakai sama dia. Selasa sama Rabu dipakai, Kamis dia ditangkap," ujarnya.

Budi menambahkan bahwa Iyut Bing Slamet membeli sabu seberat 0,7 gram.

"Dia beli 0,7 gram dan habis pakai," imbuh Budi Sartono.

Atas kasus tersebut, Budi menjerat Iyut Bing Slamet dengan pasal pengguna narkoba, yakni pasal 127 ayat 1 UU Narkotika.

Baca juga: Masih Diperiksa, Rilis Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet Akan Digelar Besok

Barang Bukti Alat Hisap dan Sabu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas