Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Syok Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Iyut Bing Slamet Terus Menangis Sesenggukan

Dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjerat dirinya di Polres Jakarta Selatan, artis Iyut Bing Slamet terus menangis sesenggukan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Syok Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Iyut Bing Slamet Terus Menangis Sesenggukan
ARIE PUJI WALUYO
Iyut Bing Slamet 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus narkoba yang menjerat artis Iyut Bing Slamet.

Saat rilis pada Sabtu (5/12/2020), Iyut Bing Slamet turut dihadirkan.

Pantauan Warta Kota, Iyut Bing Slamet terlihat menangis.

Matanya sembap sejak awal dirinya dihadirkan ke depan awak media, dengan didampingi dua orang wanita berseragam.

Baca juga: Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara Positif Konsumsi Sabu

Iyut Bing Slamet
Iyut Bing Slamet (ARIE PUJI WALUYO)

Tak hanya itu saja, ketika Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono menjelaskan proses penangkapan, wanita berusia 52 tahun itu makin menangis sesenggukan

Walaupun adik dari Adi Bing Slamet membelakangi awak media, gestur tubuhnya tak bisa menutupi kalau dirinya sedang menangis.

Terlihat dua orang wanita yang mendampingi, berusaha menenangkan wanita bernama asli Ratna Fairuz Albar yang terus menangis selama giat rillis.

Berita Rekomendasi

AKBP Budi Sartono mengatakan pihaknya menangkap Iyut di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.

"Kami menangkap pelaku seorang diri, sekarang IBS sudah menjadi tersangka," kata Budi Sartono.

Baca juga: Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet Tersandung Narkoba Lagi, Barang Bukti Alat Hisap dan Sabu

Budi menyebutkan kalau kondisi psikis Iyut Bing Slamet juga terganggu karena ditangkap atas kasus narkoba jenis sabu.

"Bisa dilihat sendiri, dia (Iyut) masih syok sampai sekarang," ucap Budi Sartono.

Budi Sartono menyebutkan bahwa Iyut Bing Slamet tak mau berkomentar terkait penangkapannya, sehingga pihaknya langsung membawa Iyut ke dalam tahanan lagi setelah giat rillis selesai.

Diberitakan sebelumnya, Iyut Bing Slamet ditangkap polisi atas kasus narkoba untuk kedua kalinya.

Dalam penangkapan yang kedua, Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu habis pakai dan dua alat hisap yang terbuat dari botol air mineral.

Iyut Bing Slamet
Iyut Bing Slamet (ARIE PUJI WALUYO)

Atas perbuatannya, Iyut Bing Slamet dijerat dengan pasal pengguna, yakni Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Iyut Bing Slamet pernah terganjal kasus narkoba pada tahun 2011.

Iyut ditangkap disebuah kamar Hotel Panthouse, Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (8/3/2011) pukul 22.00 WIB.

Ketika ditangkap, polisi menemukan Iyut dalam keadaan tidak sadar karena baru saja mengonsumsi narkoba. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas