Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Iyut Bing Slamet Jalani Assessment Setelah Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Proses assessment yang dijalani Iyut Bing Slamet di BNNK Jakarta Selatan dilakukan setelah adanya permohonan rehabilitasi dari pihak keluarga.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Iyut Bing Slamet Jalani Assessment Setelah Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Tribunnews/Herudin
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses assessment yang dijalani Iyut Bing Slamet di BNNK Jakarta Selatan dilakukan setelah adanya permohonan rehabilitasi dari pihak keluarga.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan beberapa hari lalu keluarga Iyut Bing Slamet hadir untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.

Karena itu, hari ini polisi mengeluarkan Iyut untuk membawannya menjalani assesment.

"Ya pengajuan atau permohonan dari pihak keluarga sudah ada dari kemarin makanya hari ini kita tindaklanjuti dengan assesment terlebih dahulu," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet Jalani Assesment di BNNK Hari Ini

"Terkait dengan proses IBS, saat ini tahap kita pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di assessment. Kita kerjasama dengan pihak BNNK Kotamadya Jaksel nanti kita tunggu proses assesmentnya seperti apa dari BNK," lanjut Wadi Sabani.

Terkait apakah Iyut bisa langsung direhabilitasi atau tidak, pihak kepolisian belum bisa memastikannya.

Baca juga: Mantan Penyanyi Cilik Iyut Bing Slamet Akui Konsumsi Narkoba, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

BERITA REKOMENDASI

"Tergantung dari BNNKnya (apakah rehabilitasi) nanti kita lihat sampai berapa lama (hasil), bisa satu hari dua hari atau tiga hari. Pokoknya nanti hasilnya ada nanti kami update lagi," ujarnya.

Ini kali kedua Iyut tersandung kasus narkoba setelah ia divonis satu tahun rehabilitasi pada tahun 2009 lalu.

Iyut sempat menangis tersedu-sedu saat kasus narkobanya dirilis pihak kepolisian pada Sabtu (5/12/2020) lalu.

Polisi Buru Sejumlah Penjual Narkoba ke Iyut Bing Slamet

olres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet, sudah mengonsumsi narkoba selama belasan tahun.


Iyut Bing Slamet mengakui pada penyidik bahwa dirinya menjadi pengguna barang haram sejak tahun 2004, namun bukan pengguna aktif.

"Jadi IBS ini beli dan konsumsi narkoba kalau ada uang saja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono dalam giat rillis penangkapan Iyut Bing Slamet di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono saat rilis penangkapan mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono saat rilis penangkapan mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas