Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Curhat ke Hotman Paris Soal Video yang Dihapus, Gisel Dinilai Panik

Pitra Romadhoni, pelapor penyebar video syur mirip Gisella Anastia, menyebut Gisele sedang panik.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Curhat ke Hotman Paris Soal Video yang Dihapus, Gisel Dinilai Panik
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Gisella Anastasia alias Gisel ditemui gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB. Curhat ke Hotman Paris Soal Video yang Dihapus, Gisel Dinilai Panik(Warta Kota/Arie Puji Waluyo) 

Meski demikian tidak diketahui dengan pasti data apa yang dimaksud oleh Hotman Paris.

Pihak Hotman Paris maupun Gisel belum memberikan penjelasan apakah terkait dengan video syur.

"Dan dia sudah hapus."

"Entah kenapa bisa nongol," lanjutnya.

Ucapan Hotman Dianggap Petunjuk Besar untuk Kasus Video Syur Mirip Artis

Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa
Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa (Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa)

Pitra meminta pihak kepolisian juga memeriksa Hotman Paris yang sudah membeberkan pengakuan Gisella Anastasia tentang video yang dihapus.

Hotman mengatakan bahwa Gisel sempat konsultasi hukum dengannya dan mengaku handphonennya pernah hilang tiga tahun lalu.

Berita Rekomendasi

"Ini kan sudah diungkapkan ke publik jadi sumber yang menyatakan itu kepada publik harus dipanggil oleh penyidik biar ini terang benderang," jelasnya.

Pitra menilai bahwa apa yang diucapkan Hotman Pari bisa menjadi kegaduhan dan menimbulkan tanda tanya besar.

"Jangan membuat suatu kegaduhan ditengah-tengah masyarakat jangan membuat masyarakat bertanya-tanya," sambung Pitra

Meski menggebu-gebu, Pitra merasa harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pitra menyebut pernyataan Hotman beberapa waktu lalu disebut sudah menjadi petunjuk besar.

"Kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah pokoknya silahkan menilai sendiri karena ini proses penyidikan kita nggak bisa menuduh orang karena sudah ada pengakuan, itu sudah menjadi suatu petunjuk bagi pihak kepolisian," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas