Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Perolehan Suara 7 Artis yang Maju di Pilkada 2020: Tiga Artis Unggul dan Berpeluang Menang

Berdasar situs Sirekap milik KPU, dari tujuh artis yang maju di Pilkada 2020 ini, hanya tiga orang artis yang diprediksi memperoleh kemenangan.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
zoom-in UPDATE Perolehan Suara 7 Artis yang Maju di Pilkada 2020: Tiga Artis Unggul dan Berpeluang Menang
Kolase Instagram @sahrulgunawanofficial, @davidchalik, dan @luckyhakimofficial
Berikut update perolehan suara tujuh artis Tanah Air yang bertarung di Pilkada serentak 2020. 

Di urutan pertama ditempati oleh paslon nomor urut 02 Erman Safar-Marfendi dengan 45.5 % atau 13.516 suara.

Sedangkan posisi kedua ditempati M Ramlan Nrmatias - Syahrizal dengan persentase 40 $ atau 11.888 suara.

7. Lian Firman

Artis lain yang juga maju pada kontestasi Pilkada 2020 ini yakni Lian Firman atau Firman Muttaqin.

Firman maju di Pilkada Cilegon berpasangan dengan Calon Bupati Ali Mujahidin.

Hingga Kamis sore, Ali-Firman menempati urutan ketiga dengan perolehan 20.8 % atau 21.729 suara.

Hasil itu berdasarkan data yang masuk sebesar 47,83 persen atau 375 dari 784 TPS.

Berita Rekomendasi

Firman masih tertinggal dari pasangan Hellydy Agustian - Sanuji yang memperoleh suara terbanyak sejauh ini dengan 34.8 % atau 26.285 suara.

Aktor kelahiran Serang, Banten ini juga masih kalah dengan pasangan Ratu Ati Marlianti - Sokhidin yang mendapat 29.3 % atau 30.528 suara.

Namun paslon Ali - Firman mampu mengungguli paslon nomor urut 03, Iye Iman Rohiman - Awab yang memperoleh 15.1 % atau 15.707 suara.

Disclaimer:

  • Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
  • Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
  • Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
  • Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas