22 Tahun Menikah, Istri Pertama Kiwil Akhirnya Mantap Ajukan Gugatan Cerai: Saya Minta Maaf
Istri pertama Kiwil, Rohimah Alli, layangkan gugatan cerai. Ia mendatangi Pengadilan Agama, Selasa (15/12/2020).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Istri pertama Kiwil, Rohimah, Alli layangkan gugatan cerai, ia mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Saat ditanya awak media, Rohimah membenarkan kedatangannya tersebut untuk mengajukan gugatan cerai.
"Yang jelas pengen memberanikan diri, dan ingin ke depannya lebih baik," katanya dilansir tayangan YouTube KH Infotainment.
Rohimah Alli menyebut mantap menggugat cerai, walaupun telah menikah selama 22 tahun dengan Kiwil.
Dirinya mengaku banyak yang harus dipertimbangkan untuk mengajukan gugatan tersebut.
"Memang berat, tapi ya saya jalani saja dulu, prosesnya bagaimana saya jalani dulu," lanjutnya.
Saat ditanya alasan apa yang dirinya menggugat cerai Kiwil, Rohimah Alli enggan menjawab.
"Alasannya hanya saya yang tahu," ujarnya.
Baca juga: Istri Pertama Kiwil Unggah Foto di Pengadilan Agama, Sempat Singgung Orang Baik Sering Tersakiti
Ungkap Permintaan Maaf
Rohimah Alli meminta maaf kepada keluarganya, terutama untuk keluarga sang suami.
"Mungkin nanti akan kaget bagi mereka yang menonton ini, cuma ya doakan yang terbaik saja," lanjutnya.
Sementara di sisi lain saat ditanya bagaimana reaksi Kiwil digugat cerai, Rohimah mengatakan sang suami belum merespons.
Pasalnya, belum ada komunikasi intensif antara keduanya.
Bahkan Rohimah mengabarkan gugatan cerai tersebut kepada Kiwil hanya sebatas pesan WhatsApp.