Pengacara Teddy: Ada Dosa Dunia Akhirat & Konsekuensi Hukum Jika Warisan Lina Tak Dibagi Secara Adil
Pihak Teddy menyebut dirinya dan Bintang berhak atas warisan mendiang Lina Jubaedah.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Teddy Pardiyana mengungkapkan bahwa dirinya dan Bintang memiliki hak atas warisan mendiang Lina Jubaedah.
Hal itu ia ungkapkan melalui kuasa hukumnya, Ali Nurdin.
"Kecewa, itu kan hak siapapun jadi harus diperjuangkan. "
"Karena ada hak anaknya, sebagai bapak ya harus diperjuangkan."
"Jangankan anaknya, Teddy pun punya bagian yang sama sebagai ahli waris," ujar Ali Nurdin seperti dikutip dari kanal YouTube Cumi Cumi, Kamis 17 Desember 2020.
"Cuman nanti Teddy berapa persen, anaknya berapa persen, itu sudah ada aturan yang mengatur," tambahnya.
Baca juga: DITUDING Dalang Isu Nathalie & Astrid Kuya Tak Akur, Iis Dahlia Kena Semprot Sule: Emang Mulutnya
Baca juga: BONGKAR Habis Rahasia Teddy, Sule Sebut Suami Lina Punya Anak Lain: yang dari Solo, Urus Kasihan tuh
Baca juga: SYOK Brankas Lina Kosong, Teddy Ngamuk Kirim Chat ke Putri, Sule Tak Terima: Ga Boleh Sama Ayah!
Selama ini, lanjut Ali Nurdin, Teddy hanya ingin memperjuangkan hak anaknya dengan almarhumah Lina, Bintang.
Bagi Teddy, Bintang juga mendapatkan bagian dari harta warisan tersebut.
"Dia santai aja, dia hanya minta ini ada anak kecil lho, yang harus diperjuangkan," tegas Ali Nurdin.
Ali Nurdin menjelaskan, harta gono-gini atas pasangan yang sudah berpisah, entah karena cerai atau meninggal, merupakan milik suami dan istri.