Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Teddy: Ada Konsekuensi Hukum & Dosa Dunia Akhirat Jika Warisan Lina Tak Dibagi Secara Adil

Pihak Teddy menyebut dirinya dan Bintang berhak atas warisan mendiang Lina Jubaedah.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Pihak Teddy: Ada Konsekuensi Hukum & Dosa Dunia Akhirat Jika Warisan Lina Tak Dibagi Secara Adil
Kolase Kompas.com
Sule dan Teddy 

TRIBUNNEWS.COM - Teddy Pardiyana mengungkapkan bahwa dirinya dan Bintang memiliki hak atas warisan mendiang Lina Jubaedah.

Hal itu ia ungkapkan melalui kuasa hukumnya, Ali Nurdin. 

"Kecewa, itu kan hak siapapun jadi harus diperjuangkan. "

"Karena ada hak anaknya, sebagai bapak ya harus diperjuangkan."

"Jangankan anaknya, Teddy pun punya bagian yang sama sebagai ahli waris," ujar Ali Nurdin seperti dikutip dari kanal YouTube Cumi Cumi, Kamis 17 Desember 2020.

"Cuman nanti Teddy berapa persen, anaknya berapa persen, itu sudah ada aturan yang mengatur," tambahnya.

Baca juga: DITUDING Dalang Isu Nathalie & Astrid Kuya Tak Akur, Iis Dahlia Kena Semprot Sule: Emang Mulutnya

Baca juga: BONGKAR Habis Rahasia Teddy, Sule Sebut Suami Lina Punya Anak Lain: yang dari Solo, Urus Kasihan tuh

Baca juga: SYOK Brankas Lina Kosong, Teddy Ngamuk Kirim Chat ke Putri, Sule Tak Terima: Ga Boleh Sama Ayah!

Teddy dan Sule
Teddy dan Sule (YouTube TRANS TV Official/Hotman Paris Show)

Selama ini, lanjut Ali Nurdin, Teddy hanya ingin memperjuangkan hak anaknya dengan almarhumah Lina, Bintang.

Berita Rekomendasi

Bagi Teddy, Bintang juga mendapatkan bagian dari harta warisan tersebut.

"Dia santai aja, dia hanya minta ini ada anak kecil lho, yang harus diperjuangkan," tegas Ali Nurdin.

Ali Nurdin menjelaskan, harta gono-gini atas pasangan yang sudah berpisah, entah karena cerai atau meninggal, merupakan milik suami dan istri.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas