Vanessa Angel Keluar dari Penjara, Tapi Bukannya Bebas, Ini Penjelasan Humas Ditjen PAS
Vanessa Angel mendapatkan keringanan melalui progran asimilasi, sehingga bisa melanjutkan hukuman di rumah.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel sudah keluar dari penjara, Jumat (18/12/2020).
Vanessa Angel keluar dari penjara setelah mendapatkan keringanan melalui progran asimilasi, sehingga bisa melanjutkan hukuman di rumah terkait kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjeratnya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, ketika dihubungi awak media, Jumat siang.
"Jadi bukan bebas. Jadi dia menjalankan asimilasi di rumah," kata Rika Aprianti.
Baca juga: Tanpa Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Kerepotan Urus Anak, Tidur Hanya Dua Jam
Rika menjelaskan bahwa pemberian asimilasi kepada Vanessa Angel berdasarkan Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan Ham No 10 tahun 2020.
"Dasar asimilasi ini pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Lapas dan Rutan. Jadi dia masih menjalankan tapi di luar. Dia cuma masih di rumah," ucapnya.
Rika mengatakan bahwa Vanessa masih menjalankan hukuman semenjak masuk penjara selama 45 hari.
"Jadi sisanya ini dijalankan oleh Vanessa dari rumah sampai Februari 2021," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rika memastikan saat ini Vanessa Angel sudah berada di rumah karena mendapatkan Asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Perhari ini. Bahasanya bukan bebas ya, sudah diasimilasikan di rumah. Menjalankan pidananya di rumah dengan asimilasi," ujar Rika Aprianti.
Curhat suami
Semenjak Vanessa Angel ditahan, Bibi Ardiansyah kerap mencurahkan isi hatinya di Instagram.
Terbaru, Bibi Ardiansyah mengunggah video putra semata wayangnya, Gala Sky Ardiansyah, yang menangis selama 3 jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.