Motif Penipuan Giveaway Pencatut Nama Baim Wong Terkuak, Pelaku Raub Untung hingga Puluhan Juta
Ini motif dari penipuan berkedok giveaway dengan mencatut nama Baim Wong dan Paula Verhoeven, hingga pelaku dapat untung puluhan juta.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Ini motif dari penipuan berkedok giveaway dengan mencatut nama pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven, hingga pelaku dapat untung puluhan juta.
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (23/12/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, mengungkap motif pelaku penipuan.
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan 2 Pelaku Penipuan Pencatut Nama Baim Wong, Minta Korban Transfer Rp 100 Ribu
Diketahui dari kasus ini telah ditetapkan tersangka, yakni dua pemuda dengan inisial MZ dan LH.
Beberapa waktu lalu memang sempat heboh penipuan berkedok Indonesia Giveaway.
Program ini merupakan acara televisi yang dibawakan oleh Baim Wong bersama sang istri, Paula.
Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan dari dua tersangka ada sejumlah korban yang melapor.
Total sebanyak 10 korban sudah membuat laporan pada pihak berwenang karena merasa dirugikan.
"Sudah ada korban dari yang bersangkutan dan sudah membuat laporan."
"Jumlah korban yang membuat laporan sekitar 10 orang dan kerugian jutaan rupiah," tandas Kombes Pol Sudjarwoko.
Kedua tersangka disebutkan telah melangsungkan aksinya sejak akhir November lalu.
Dari penipuan ini, MZ dan LH meraub keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
Lantas, Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan motif pelaku adalah terdesak masalah ekonomi.
Baca juga: Baim Wong Bawa Kiano Naik Gunung dan Diterjang Badai, Paula Panik: Ini Kayak di Film
Baca juga: Nekat Bawa Kiano Naik Turun Gunung, Baim Wong Diterjang Badai, Paula Syok Lihat Kondisi Suami
Uang dari hasil penipuan, diakui digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Selain itu, ternyata keduanya juga mengonsumsi sabu hingga berjudi.
"Dan keuntungan yang dia (tersangka) peroleh puluhan juta."
"Untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka juga mengonsumsi sabu, serta bermain judi," ucap Kombes Pol Sudjarwoko.
Kronologi Penangkapan Pelaku Penipuan Giveaway dengan Mencatut Nama Baim Wong
Dalam rilis, semua ini berawal dari patroli yang dilakukan oleh Tim Tiger dari Polres Metro Jakarta Utara.
Pada Jumat (11/12/2020), lalu sekira pukul 02.00 WIB, Tim Tiger berpatroli ke Terminal Tanjung Priok.
Di sana, anggota polisi menemukan dua pemuda, MZ dan LH yang gerak geriknya mencurigakan.
Sehingga akhirnya didekati oleh kepolisian dan dilakukan pengecekan.
"Lebih meningkat lagi kecurigaan anggota ketika yang bersangkutan mengelak saat handphonenya akan diperiksa."
"Mencoba untuk menghapus sesuatu, lalu terjadilah perebutan antara Tim Tiger dengan tersangka," terang Kombes Pol Sudjarwoko.
Meski begitu, pihak kepolisian berhasil mendapatkan ponsel sang pemuda dan melakukan pengecekan.
Hasilnya adalah dalam aplikasi pesan singkat WhatsApp, ditemukan sejumlah percakapan yang merupakan penipuan.
Baca juga: Datangi Baim Wong, Pria Ini Ngaku Sakit Parah dan Minta Diruqyah, Penyakitnya Bikin Suami Paula Syok
Baca juga: Nia Ramadhani Adakan Giveaway Barang Bekas dengan Syarat Ini, Istri Ardi Bakrie Kena Semprot Asisten
Dua pemuda yang kini telah berstatus sebagai tersangka mencatut nama Baim Wong.
Mereka berkedok bagian dari program Indonesia Giveaway yang dibawakan oleh pasangan artis ini.
Di sana dua tersangka berjanji akan memberikan hadiah sebesar Rp 30 juta.
Lanjut, mereka membuat akun di Facebook atas nama sang artis dan masuk ke grup Indonesia Giveaway.
Dua tersangka langsung gencar mencari korban dengan iming-iming uang puluhan juta.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh calon korban agar mendapatkan nominal tersebut.
"Dengan persyaratan harus mengikuti atau melengkapi syarat dari admin."
"Untuk bisa ikut, harus me-WA dengan nomor handphone yang diberikan," ungkap Kombes Pol Sudjarwoko
Setelah para calon korban mengontak nomor mereka, dua tersangka meminta untuk dikirimi sejumlah uang.
Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan, besaran nominal yang diminta adalah Rp 100 ribu.
Uang tersebut diminta untuk dikirim antara rekening LH ataupun MZ.
"Besarannya Rp 100 ribu ke rekening atas nama LH dan rekening atas nama MZ," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)