Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rohimah Ingin Bulan Madu ke Bali, Tapi Kiwil Melakukannya dengan Eva Bellissima, Perasaannya Sakit

Rohimah, istri pertama Kiwil, mengungkapkan perasaannya saat mengetahui sang suami menikah lagi tanpa sepengetahuannya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Rohimah Ingin Bulan Madu ke Bali, Tapi Kiwil Melakukannya dengan Eva Bellissima, Perasaannya Sakit
Instagram @rohimah_alli
Kiwil dan Rohimah Alli 

TRIBUNNEWS.COM - Rohimah, istri pertama Kiwil, mengungkapkan perasaannya saat mengetahui sang suami menikah lagi tanpa sepengetahuannya.

Sebelum Kiwil menikah dengan Eva Bellissima, rupanya Rohimah punya keinginan untuk berbulan madu kembali dengan Kiwil ke Bali.

Namun, permintaan Rohimah itu selalu ditunda-tunda oleh Kiwil, sehingga sampai saat ini belum sempat terlaksana.

"Dari dulu permintaan aku pengin ke Bali. Tapi selalu ayahnya, 'Iya nanti, iya nanti'," kata Rohimah dikutip Kompas.com lewat kanal YouTube TRANS7 OFFICIAL, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Rohimah Alli Menangis Mengaku Trauma Dipoligami Kiwil Selama 17 Tahun, Namun Masih Buka Kesempatan

Rohimah pun mengaku sedih saat mengetahui suaminya justru berbulan madu dengan wanita lain.

"Sedih aja sih Mbak, karena memang aku pengin minta pergi sama dia (Kiwil)," tutur Rohimah.

Berita Rekomendasi

Padahal, permintaan bulan madu Rohimah hanya untuk mendinginkan suasana rumah tangga setelah diterpa permasalahan dengan kabar burung pernikahan Kiwil di Bandung. 

"Mungkin setelah kemarin kasus dari Bandung itu, 'Ayo Yah kita pergi berdua,'. Katanya, 'Iya Bun, siap'. Ternyata dengar kabar lagi kayak begini," ucap Rohimah dengan nada sedih.

Ditambah, kabar bulan madu tersebut tidak Rohimah dapatkan langsung dari Kiwil, melainkan lewat media.

"Saya tahunya dari media, WhatsApp Mas Kiwil enggak dibalas," tutur Rohimah.

Sebagai informasi, Rohimah sudah membina rumah tangga dengan Kiwil selama 22 tahun.

Namun, karena tidak ingin lagi dimadu, Rohimah mengajukan gugatan cerai kepada Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru-baru ini.

Peluang rujuk

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas