Soal Warisan Lina, Kuasa Hukum Teddy Minta Pihak Rizky Febian Tanya Kyai dan Pengacara Lain
Kuasa hukum Teddy Pardiyana meminta pihak Rizky Febian bertanya pada kyai dan pengacara lainnya mengenai warisan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
![Soal Warisan Lina, Kuasa Hukum Teddy Minta Pihak Rizky Febian Tanya Kyai dan Pengacara Lain](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rizky-febian-pertanyakan-harta-mobil-rumah-hingga-vila-miliknya-yang-mendadak-dijual.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Ngotot minta harta warisan peninggalan Lina Jubaedah, pihak Teddy Pardiyana justru minta agar pengacara Rizky Febian pahami hukum waris dan perkawinan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (23/12/2020).
Diwakilkan oleh sang pengacara, Ali Nurdin, pihak Teddy menjawab kembali sejumlah pernyataan dari Rizky Febian.
Yang mana pada akhir pekan lalu, dua anak tertua Sule dan Lina mengadakan konferensi pers.
Teddy masih minta jatah harta warisan, Ali Nurdin justru meminta ini pada pengacara Rizky Febian.
Baca juga: Bantah Tudingan Rizky Febian soal Jual Aset Lina Jubaedah, Pengacara Teddy Ungkap Hal Ini
Baca juga: Rizky Febian Pertanyakan Uangnya dalam Harta Warisan Lina, Kuasa Hukum Teddy Lempar Sindiran
Ia menyebutkan sebagai seorang pengacara harus memahami dan kuasai perihal hukum waris serta hukum perkawinan.
![Ngotot minta harta warisan peninggalan Lina Jubaedah, pihak Teddy Pardiyana justru minta agar pengacara Rizky Febian pahami hukum waris dan perkawinan.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kuasa-hukum-teddy-pardiyana-ali-nurdin.jpg)
Menurutnya warisan bisa bersumber dari mana saja termasuk harta gono gini saat perceraian sebelumnya.
Sehingga dalam polemik ini, harta gono-gini Lina saat bercerai dari Sule, Teddy masih berhak.
"Memang sebagai lawyer harus memahami, mengusai hukum waris dan hukum perkawinan."
"Jadi yang namanya harta warisan itu bisa datang dari mana saja," terang Ali Nurdin.
Ali Nurdin menyebutkan harta warisan dihitung dari pertambahan harta selama pasangan suami istri menikah.
Pasti ada tenggang waktu sebelum keduanya memutuskan untuk berpisah atau satu di antaranya meninggal dunia.
Tak sampai di situ, pihaknya juga meminta agar pihak Rizky Febian dapat mengonfirmasi ini ke berbagai pengacara hingga ahli agama.
"Tanya dia ke lawyer dan kyai di manapun yang ada itu pembagian warisan seperti apa."