Polisi Telah Menetapkan Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Gisella Anastia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video porno perempuan mirip dengannya yang beredar di media sosial.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut soal pengakuan Gisel kepada Hotman Paris tersebut.
Sementara itu, kasus video syur mirip Gisel terus bergulir.
Yang terbaru, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Berkas perkara dengan dua tersangka berinisial PP dan MN ini diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan pada Rabu (2/12/2020).
"Nanti akan dicek dahulu, kalau memang sudah masuk akan diteliti dahulu," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi saat dikonfirkasi, Sabtu (5/12/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, polisi saat ini tengah menantikan hasil pemeriksaan berkas dari pihak Kejaksaan.
Saat berkas dinyatakan lengkap, polisi bakal melakukan pelimpahan tahap kedua.
"Masih kita tunggu apakah sudah bisa diterima ataukah belum. Di samping itu, kami masih menunggu hasil ahli forensik wajah, hasilnya belum," ujar Yusri.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Gisella Anastasia Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Pornografi