Sebelum Gisella Anastasia Tersangka Kasus Syur, Gading Marten Sempat Berucap Sampai Jumpa
Gading Marten sempat mengatakan sampai jumpa pada Gisella Anastasia, sebelum sang mantan istri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Gisella Anastasia resmi menjadi tersangka dalam kasus video syur mirip dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan penetapan tersangka itu setelah hasil gelar perkara dilakukan pada Senin, (28/12/2020) kemarin.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020), dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta.
Diketahui, Gisel telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa selama empat jam, mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Baca juga: Polisi Telah Menetapkan Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Baca juga: Gisel Mengakui Video Syur Dirinya dan Pria Berinisial MYD Dibuat Tahun 2017
Sebelum Gisel ditetapkan sebagai tersangka, Gading Marten diketahui sempat mengucapkan sampai jumpa pada sang mantan istri di kolom komentar Instagram.
Pada Senin, Gisel mengunggah foto Gempita Noura Marten yang tengah bersiap berangkat liburan akhir tahun bersama sang papa.
Dalam unggahannya itu, Gisel mengucapkan selamat liburan pada putri kecilnya.
"Happy holiday sayangku!
Have fun sama papaDing sama semuanya di sana yaaa...
Semangat banget perginya ini kemarin dia bangun pagi, mandi seger.
Mama rindu sekali ini sama di bawel, rumah jadi sepi," tulis Gisel.
Gading Marten kemudian menuliskan komentar di unggahan Gisel itu.
Ia mengatakan sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru 2021 selesai.
"See u after new year maaa. (Sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru, Ma)," tulis Gading.
Baca juga: Polisi Ungkap Sosok Pria yang Beradegan Intim dengan Gisel, Video Direkam di Medan Tahun 2017
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Gading dan Gempi sendiri saat ini diketahui tengah berlibur di Pulau Dewata, Bali.
Kronologi Tersebarnya Video Mirip Gisel
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Dua pelaku berinisial PP dan MM itu kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.
PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan atas dua laporan yang diterima.
Laporan pertama dibuat oleh seseorang bernama Febriyanto Dunggio.
Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pitra Romadoni Nasution.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik setelah diduga menyebarkan video asusila itu di media sosial.
"Dua-duanya kita periksa tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Yusri menyebut dua tersangka menyebarkan video asusila mirip Gisel itu dengan motif untuk menaikkan jumlah follower atau pengikut di akun Twitter mereka.
Baca juga: Lihat Gading Marten dan Gisella Anastasia Masih Kompak, Roy Marten Mengaku Senang
Baca juga: Roy Marten Akhirnya Bicara Soal Kasus Video Syur Mirip Gisel, Bongkar Sikap Sang Mantan Menantu
Kedua tersangka mendapat video porno mirip Gisel itu dari media sosial dan kemudian menyebarkannya.
"Kemudian share secara masif untuk pengakuannya menaikkan follower," kata Yusri.
Selain untuk menaikan follower, kata Yusri, alasan kedua tersangka menyebarkan video itu juga karena sedang mengikuti kuis atau give away.
"(Motif) kedua give away atau kuis, tapi masih kami dalami lagi," ucap Yusri.
Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya baru berhasil meringkus penyebar masif video porno diduga mirip Gisel itu.
Nantinya, penyidik Ditreskrimsus akan terus melakukan penyidikan untuk memburu pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
"Nanti naik yang menyebarkan paling pertama sampai nanti pembuatnya," ucap Yusri.
Polisi sebelumnya menyatakan ada lima akun media sosial yang menyebarkan video porno diduga mirip Gisel.
Lima akun medsos tersebut adalah akun yang dilaporkan Febriyanto Dunggio.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Inilah Kronologi Tersebarnya Video 19 Detik Mirip Gisel Versi Polisi
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim, Tribun Jogja)