Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Siapa MYD? Pemeran Pria dalam Video Syur Gisel yang juga Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka dugaan pornografi dalam kasus tersebarnya video syur Gisel.

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Siapa MYD? Pemeran Pria dalam Video Syur Gisel yang juga Ditetapkan sebagai Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Gisella Anastasia usai melakukan jumpa pers virtual dalam perayaan ulang tahun Madam Gie yang jatuh pada Minggu (25/10/2020) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Siapa MYD, pemeran pria di video syur Gisella Anatasia?

Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka dugaan pornografi dalam kasus tersebarnya video syur Gisel.

Penetapan tersangka kepada Gisel setelah mantan istri Gading Marten itu mengakui dirinyalah pemeran wanita dalam video tersebut.

Baca juga: Sosok Michael Yukinobu de Fretes Diduga Lawan Main Gisel dalam Video Syur yang Viral

Selain Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang diketahui berinisial MYD sebagai tersangka.

MYD juga mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran pria dalam video tersebut. 

"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Akui Video Syur, Gisel dan MYD Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang akan Diterima

Menurut Yusri, video itu dibuat pada 2017 di Medan. 

Berita Rekomendasi

"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujarnya. 

Ditetapkan sebagai tersangka, siapakah MYD?

Teka-teki Siapa MYD

Hingga saat ini, polisi belum membuka nama lengkap MYD.

Namun, hal yang pasti, polisi telah memeriksa MYD sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Yusri, penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD setelah polisi melakukan gelar perkara. 

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin," terang Yusri sebagaimana dikutip dari Kompas.com

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas