Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gisel dan Pria Berinisial MYD Jadi Tersangka Video Syur, Berikut Sederet Faktanya

Artis Gisella Anastasia dan sosok inisial MYD  ditetapakan menjadi tersangka kasus video syur yang sempat viral di media sosial.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gisel dan Pria Berinisial MYD Jadi Tersangka Video Syur, Berikut Sederet Faktanya
Wartakota
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia dan sosok inisial MYD  ditetapkan menjadi tersangka kasus video syur yang sempat viral di media sosial.

Setelah melalui beberapa pemeriksaan, terungkap sederet fakta baru terkait kasus ini.

Mulai dari pengakuan, lokasi, dan tahun pembuatan video syur keduanya.

Pihak kepolisian pun sebelumnya telah menetapkan dua tersangka sebagai penyebar masif video syur.

Mereka adalah PP dan MM yang mendapat video panas dari sebuah akun di media sosial.

Baca juga: Gisel Disebut Sempat Transfer Video Syur Kepada MYD Lewat Handphone, Berikut Penjelasan Polisi

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (29/12/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait kelanjutan dari kasus ini.

Baca juga: Polisi Periksa Pelapor Usai Gisel-MYD Ditetapkan Tersangka

Berikut beberapa fakta terkait kasus video syur Gisel dan MYD yang dirangkum oleh Tribunnews.com:

Berita Rekomendasi

1. Gisel dan MYD Mengakui Pemeran dalam Video Syur

Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis mengatakan, sang penyanyi dan sosok pria telah mengakui.

Di mana pemeran dalam video syur yang beredar adalah mereka berdua.

Pengakuan itu disampaikan saat Gisel dan MYD menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Gisel dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar adalah dirinya sendiri," terang Kombes Pol Yusri Yunus.


2. Pengakuan Dikuatkan dengan Hasil dari Para Ahli

Lantas pengakuan tersebut telah dikuatkan dengan hasil pemeriksaan dari sejumlah ahli terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas