Polisi Masih Kejar Pelaku Pertama Penyebar Video Asusila Gisel-Michael
Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap orang yang pertama kali menyebarkan video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap orang yang pertama kali menyebarkan video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan keduanya diduga bukan orang yang menyebarluaskan video itu pertama kali ke media sosial.
Dari pengakuan Gisel, ponselnya sempat rusak sebelum video itu tersebar.
Baca juga: Gisel dan Michael Dijerat Pasal Berbeda, Samasama Terancam Penjara Paling Lama 12 Tahun Penjara
Baca juga: Sebelum Tersebar, Gisel Mengaku Ponsel yang Berisi File Video Syur Rusak dan Dititipkan Pada Saudara
"Sampai dengan saat ini belum berhenti sampai di sini. Ini masih terus kita lakukan pengejaran.
Kita masih dalami terus termasuk kita panggil saudari GA dan MYD ini sebagai tersangka untuk kita bisa mengetahui siapa penyebar pertamanya karena dari pengakuan saudari GA ini mengaku handphone-nya rusak," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).
Yusri mengatakan hasil penyelidikan sementara juga menunjukkan bahwa video itu beredar dari ponsel yang tengah direkam.
Sementara itu, Michael juga telah menghapus video porno itu seminggu setelah Gisel mengirimkannya.
"Kita ketahui bersama video yang beredar bukan langsung dari handphone yang tersebar tapi dari handphone yang kemudian divideokan lagi.
Kemudian juga saudara MYD mengaku setelah dia terima video tersebut dari GA itu kemudian seminggu kemudian baru dihapus. Makanya Ini masih kami dalami lagi siapa penyebar pertamanya," jelasnya.
Atas dasar itu, dia mengimbau kepada semua pihak untuk berhati-hati sebelum membuat rekaman video yang bersifat pornografi.
Meskipun, video itu hanya dimaksudkan untuk dokumentasi pribadi.
"Kami mengharapkan masyarakat bijak dalam menggunakan media. Sebaiknya jangan lakukan perekaman untuk hal-hal yang sifatnya pornografi karena jejak digital tidak akan pernah hilang itu yang jadi permasalahannya ini yang harus kita bijak bersama," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.
Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Video Syur Dibuat 2017, Kegiatan Gisel di Medan Tiga Tahun Lalu Disorot, Saat Itu Bertemu MYD?
Baca juga: Kini Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan MYD Pernah Dijodoh-jodohkan Sebelum Kenal Gading?
"Memang kemarin sudah kita lakukan gelar perkara dan menaikan status saudari GA dan MYD dinaikkan menjadi tersangka karena ditemukan dua alat bukti untuk bisa ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.