Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Profesi Sosok MYD hingga Motif Gisel Merekam Video Syur Terungkap, Bukan Publik Figur

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sosok MYD dan motif Gisella Anastasia merekam video syur pun terbongkar.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Profesi Sosok MYD hingga Motif Gisel Merekam Video Syur Terungkap, Bukan Publik Figur
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sosok MYD dan motif Gisella Anastasia merekam video syur pun terbongkar. 

Selain itu, Kombes Pol Yusri Yunus pun masih belum mengatakan soal hubungan antara Gisel dengan MYD.

Dari penyidik yang melakukan pemeriksaan, terungkap motif membuat video tak senonoh ini.

Yang mana baik Gisel dan MYD bersedia untuk merekam adegan mereka tersebut.

Dilansir Kompas.com, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan keduanya membuat video untuk dokumentasi pribadi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sosok MYD hingga motif penyanyi Gisella Anastasia merekam video syur pun terbongkar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sosok MYD hingga motif penyanyi Gisella Anastasia merekam video syur pun terbongkar. (Instagram @gisel_la)

"Kalau ditanya motif, alasannya untuk dokumentasi pribadi," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman untuk Gisel dan MYD

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (29/12/2020) Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ancaman hukuman yang akan diterima kedua tersangka.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya ia menyebutkan hasil dari pemeriksaan ahli forensik soal kasus video syur sudah keluar.

Pun telah dikumpulkan berbagai keterangan dari penyidikan terhadap Gisel serta sosok pria berinisial MYD.

Dalam beberapa kali pemeriksaan, baik Gisel dan MYD mengakui bahwa keduanya yang menjadi pemeran dalam video syur.

Baca juga: Soal Kasus Video Syur Viral Gisella Anastasia, Aktivis Perempuan Minta Masyarakat Lebih Bijak

Baca juga: Gisel Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Wijin Dapat Pesan Begini dari Ibundanya

Hal ini dikuatkan dengan hasil para ahli forensik serta IT yang memeriksa video tersebut.

Diketahui, keduanya membuat video tindak asusila sekitar tahun 2017, lalu.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, mereka membuat video di sebuah hotel di Medan.

Lantas, mereka disangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas