Fakta Baru Kasus Video Syur: Gisel Panggil MYD yang Bekerja di Jepang untuk Datang ke Acara di Medan
Berikut fakta terbaru dari kasus video syur Gisella Anastasia panggil MYD hingga sempat mabuk bersama.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Dari situ akan diketahui apakah kedua tersangka akan dilakukan penahanan atau tidak.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak tunggu dari hasil," tambahnya.
Oleh karena itu, nantinya apabila tersangka ditahan pihak kepolisian akan memberikan pendampingan.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Video Syur: Gisel Merekam hingga Kirim Lewat AirDrop, MYD Hapus setelah Seminggu
Baca juga: Respons Roy Marten saat Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka, Singgung Rumah Tangga Gading Dulu
Di mana Gisel diketahui memiliki satu orang anak dari pernikahannya dengan sang mantan suami, Gading Marten.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pendampingan bisa datang dari berbagai pihak.
"Dari KPAI, dari pemerhati anak, juga dari unit anak dari Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Terkait kasus video syur, Gisel dan MYD disangkakan dengan sejumlah pasal.
Yakni Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi serta di Pasal 27 Undang-Undang ITE.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)