Kabar Perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih, Begini Kata Pengadilan Agama Kota Bandung
pihak pengadilan Agama Kota Bandung belum menerima gugatan cerai oleh Aa gym kepada Teh Ninih.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Nama Aa Gym kembali menjadi perbincangan setelah beberapa hari lalu sempat dinyatakan terpapar virus corona.
Bukan karena kesembuhannya dari terpapar virus corona, namun Aa Gym diperbincangkan karena kabar rumah tangganya bersama teh Ninih.
Beredar kabar Aa Gym telah menjatuhkan talak tiga kepada Ninih Muthmainnah atau yang akrab disapa Teh Ninih.
Kabar tersebut mencuat setelah tulisan yang diunggah di Facebook oleh anak mereka Muhammad Ghaza Al Ghazali.
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza dalam unggahannya.
Namun setelah tulisan tersebut diunggah, Muhammad Ghaza Al Ghazali menghapus postingan soal kabar perceraian orang tuanya itu.
Sementara itu, pihak pengadilan Agama Kota Bandung belum menerima gugatan cerai oleh pendakwah berdarah Sunda itu.
"Sampai sejauh ini mah belum daftar," ujar Subai, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung via ponselnya, Jumat (1/1/2021), seperti dilaporkan TribunJabar.com.
Baca juga: Usai Disebut Positif Covid-19, Aa Gym Dikabarkan Talak Istrinya Teh Ninih
Kabar perceraian rumah tangga Aa Gym dengan Teh ini bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya pada 2011 lalu, pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid itu sempat menceraikan Teh Ninih yang merupakan istri pertamanya.
Perceraian itu terjadi lima tahun setelah Aa Gym memutuskan untuk berpoligami dengan menikahi seorang wanita bernama Elfarini Eridani atau akrab disapa Teh Rini.
Pengadilan Agama Kota Bandung sempat mengabulkan gugatan cerai Aa Gym itu.
Namun setelah putusan itu, Aa Gym dan Teh Ninih rujuk kembali dan menikah lagi.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur, Aa Gym hingga Syekh Ali Jaber, Ini yang Dirasakan 3 Ulama Saat Terinfeksi Corona
Sosok Teh Ninih