Kabarnya Ditalak Aa Gym, Ini Secuil Kisah Tentang Teh Ninih
Rumah tangga pendakwah kondang Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym dan Ninih Muthmainnah atau akrab disapa Teh Ninih dikabarkan retak.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga pendakwah kondang Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym dan Ninih Muthmainnah atau akrab disapa Teh Ninih dikabarkan retak.
Hal tersebut diketahui dari postingan anak kandung Aa Gym dan Teh Ninih, Muhammad Ghaza Al Ghazali di akun Facebook miliknya.
Mengutip Grid.ID, akun Facebook yang diketahui milik putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali, mengabarkan bahwa kedua orangtuanya telah bercerai.
Lebih lanjut, Ghaza menyebutkan Aa Gym sudah menjatuhi talak tiga kepada Teh Ninih.
Tangkapan layar status Facebook pria yang akrab disapa Ghaza itupun dibagikan oleh akun gosip di Instagram @mak_inpoh, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Kabar Perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih, Begini Kata Pengadilan Agama Kota Bandung
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua bahwasannya ibu saya, ibu Ninih Muthmainnah telah dicerai talak 3 oleh ayah saya," tulis Ghaza seperti dikutip Tribun Sumsel dari Grid.ID.Selain itu, Ghaza juga mengumumkan bahwa sang ibu sudah tak lagi aktif mengurus pesantren binaan Aa Gym, Daarut Tauhiid.
"Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren Daarut Tauhid karena sudah tidak ada keterikatan dengan pesantren tersebut," tutup Ghaza.
Semula, Ghaza menuliskan status itu, tetapi kemudian sudah menghapusnya.
Jadi, tulisan putra Aa Gym dan Teh Ninih terkai perkara rumah tangga kedua orang tuanya sudah tak lagi terlihat.
"Postingan tersebut betul saya yang mengupload dan berita tersebut benar. Berdasarkan saran dan nasihat para guru, mohon maaf saya hapus postingannya," tulis Muhammad Ghaza Al Ghazali pada 20 November 2020.
Berikut secuil kisah tentang Teh Ninih yang dikutip dari Tribun Sumsel:
1. Menikah dengan Aa Gym sejak 1988.
Aa Gym dan Ninih Muthmainnah alias Teh Ninih menikah pada 1988 dan memperoleh 7 orang anak.