Penjelasan Pengadilan Agama Kota Bandung Tentang Kabar Aa Gym Talak Tiga Teh Ninih
Kabar perceraian ulama kondang Aa Gym dengan istrinya teh Ninih menghebohkan publik. Benarkah talak 3? Pengadilan Agama Kota Bandung beri penjelasan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Kabar perceraian ulama kondang Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym dengan istrinya teh Ninih menghebohkan publik. Benarkah talak tiga? Pengadilan Agama Kota Bandung beri penjelasan.
Nama Aa Gym kembali menjadi perbincangan setelah beberapa hari lalu sempat dinyatakan terpapar virus corona.
Bukan karena kesembuhannya dari terpapar virus corona, namun Aa Gym diperbincangkan karena kabar rumah tangganya bersama teh Ninih.
Beredar kabar Aa Gym telah menjatuhkan talak tiga kepada Ninih Muthmainnah atau yang akrab disapa Teh Ninih.
Kabar tersebut mencuat setelah tulisan yang diunggah di Facebook oleh anak mereka Muhammad Ghaza Al Ghazali.
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza dalam unggahannya.
Baca juga: Usai Disebut Positif Covid-19, Aa Gym Dikabarkan Talak Istrinya Teh Ninih
Baca juga: Kabar Aa Gym Talak Tiga Teh Ninih Dibenarkan oleh sang Anak
Namun setelah tulisan tersebut diunggah, Muhammad Ghaza Al Ghazali menghapus postingan soal kabar perceraian orang tuanya itu.
Sementara itu, pihak pengadilan Agama Kota Bandung belum menerima gugatan cerai oleh pendakwah berdarah Sunda itu.
"Sampai sejauh ini mah belum daftar," ujar Subai, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung via ponselnya, Jumat (1/1/2021), seperti dilaporkan TribunJabar.com.
Kabar perceraian rumah tangga Aa Gym dengan Teh ini bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya pada 2011 lalu, pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid itu sempat menceraikan Teh Ninih yang merupakan istri pertamanya.
Perceraian itu terjadi lima tahun setelah Aa Gym memutuskan untuk berpoligami dengan menikahi seorang wanita bernama Elfarini Eridani atau akrab disapa Teh Rini.
Pengadilan Agama Kota Bandung sempat mengabulkan gugatan cerai Aa Gym itu.
Namun setelah putusan itu, Aa Gym dan Teh Ninih rujuk kembali dan menikah lagi.