Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gisel Mangkir Pemeriksaan Pertama setelah Jadi Tersangka, Pengacara Kirim Surat Beberkan Alasannya

Gisella Anastasia mangkir di pemeriksaan pertama, Senin (4/1/2021), setelah jadi tersangka atas kasus video syur bersama MYD.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Gisel Mangkir Pemeriksaan Pertama setelah Jadi Tersangka, Pengacara Kirim Surat Beberkan Alasannya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisella Anastasia mangkir di pemeriksaan pertama, Senin (4/1/2021), setelah jadi tersangka atas kasus video syur bersama MYD. 

TRIBUNNEWS.COM - Dijadwalkan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur, penyanyi Gisella Anastasia mangkir.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (4/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan perihal agenda pemeriksaan kemarin.

Di mana sebelumnya pihak kepolisian sudah menjadwalkan Gisel dan MYD lakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan kenaikan status keduanya menjadi tersangka kasus video syur.

Baca juga: Roy Marten Beri Tanggapan soal Mangkirnya Gisel, Tegaskan Tak Ingin Ikut Campur

Baca juga: Terjerat Kasus Video Syur Bareng Gisel, Michael Yukinobu: Mungkin Ini Hukuman dari Tuhan

Lantas, disampaikan bahwa MYD yang diduga adalah Michael Yokinobu Defretes hadir ke Polda Metro Jaya.

Dijadwalkan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur, penyanyi Gisella Anastasia mangkir dengan alasan ini.
Dijadwalkan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur, penyanyi Gisella Anastasia mangkir dengan alasan ini. (Instagram @gisel_la)

Kombes Pol Yusri mengatakan ia datang sekitar pukul 10.30 WIB.

BERITA TERKAIT

Sebelum bertemu dengan tim penyidik, tersangka harus memenuhi protokol kesehatan.

Selain mengenakan masker, MYD diharuskan melakukan rapid tes dan rapid antigen.

Dari kedua pemeriksaan tersebut, disampaikan hasilnya adalah negatif.

MYD hadir mengenakan kemeja putih berlengan panjang dan celana cokelat terang.

Hingga siang tadi, ia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Yusri pun meminta agar seluruh pihak dapat menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

Selain itu, diingatkan bahwa untuk tidak menerka-nerka terkait kasus ini.

"Sekitar pukul 10.30 tadi saudara MYD sudah hadir dan kita lakukan protokol kesehatan dulu."

Baca juga: Michael Yukinobu Menyesal dan Minta Maaf Terkait Video Syurnya Bersama Gisel, Matanya Berkaca-Kaca

Baca juga: Kehadiran dan Nyanyian Gempi Jadi Penyemangat, Gisel Mengucap Syukur Karenanya

"Yang bersangkutan sementara masih dalam pemeriksaan," terang Kombes Pol Yusri.

Sementara itu, Gisel ternyata tak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Kondisi ini disampaikan melalui surat sang pengacara yang diterima oleh pihak kepolisian.

Michael Yukinobu de Fretes alias MYD alias Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10 WIB.
Michael Yukinobu de Fretes alias MYD alias Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10 WIB. (istimewaGrid.ID/Daniel Ahmad)

"Kemudian untuk saudari GA tadi belum berapa lama ada surat dari pengacaranya."

"Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," tambahnya.

Kombes Pol Yusri mengatakan Gisel beralasan izin untuk menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.

Diketahui putri semata wayangnya, Gempita Nora Marten, menghabiskan libur tahun baru bersama Gading Marten.

Selain itu, disampaikan ada beberapa hal lainnya yang menjadi alasan Gisel tak bisa datang ke Polda Metro Jaya.

"Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali."

"Dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ," jelas Kombes Pol Yusri.

Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes, Pria di Video Syur Gisel Sudah 11 Jam Diperiksa Polisi

Baca juga: Cara Gading Marten Lihat Masalah Gisel Tuai Pujian, Roy Marten Singgung Keluarga dan Persahabatan

Untuk itu, pihaknya telah melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Gisel.

Yang mana pemanggilan akan diagendakan pada Jumat (8/1/2021) mendatang.

"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk Jumat nanti hadir di sini," bebernya.

Pakar Hukum Sebut Gisel dan MYD Bisa Dilakukan Penahanan

Pakar hukum, Jaenudin, menjelaskan alasan yang bisa membuat Gisel dan MYD ditahan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (3/1/2020).

Ia menjelaskan pengakuan Gisel soal pemeran wanita dalam video menjadi satu alat bukti.

Selanjutnya, video yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu pun bisa menjadi alat bukti.

Dari situ, Jaenudin menerangkan dari pengakuan tersangka video dibuat untuk dokumentasi pribadi.

Hingga kemudian video tindak asusila mereka dibagikan dari Gisel ke MYD.

"Gisel menjelaskan bahwa video dibuat untuk kepentingan pribadi."

"Dan setelah dibuat dia membagikan ke MYD, nah di situlah pasal ini pas dikenakan untuk mereka berdua," jelas Jaenudin.

Akan tetapi untuk MYD, Jaenudin mengatakan pihak terkait masih harus membuktikan.

Yang mana ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Sehingga sosok pria yang bekerja di Jepang itu terancam hukuman penjara 12 tahun.

"Tapi belum tentu dong Gisel dan MYD dihukum 12 tahun nanti diproses di pengadilan."

"Karena ini 'kan sebenarnya bentuk ketidakmengertian seorang Gisel kalau apa yang dia lakukan berbuntut seperti ini," ungkap Jaenudin.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas