Selebgram R Ditangkap di Bali Terkait Postingan Swab Test Palsu, Ini Ancaman Hukumannya
Seorang selebgram R diamankan pihak Polda Metro Jaya di Bali.Diduga terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.
Editor: Anita K Wardhani
![Selebgram R Ditangkap di Bali Terkait Postingan Swab Test Palsu, Ini Ancaman Hukumannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/r-swab.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang selebgram R diamankan pihak Polda Metro Jaya di Bali.
Selebram R ini diamankan di sebuah villa di daerah Kuta, Badung.
Ia diamankan petugas kepolisian berdasarkan laporan dari Klinik Bumame Farmasi yang dicatut namanya terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.
Diketahui beberapa hari lalu muncul sebuah postingan adanya jual beli surat swab test palsu yang diunggah dr Tirta.
Postingan itu pun viral dan menuai kecaman warganet.
Terkait penangkapan itu, selanjutnya dibenarkan Benny Hariyono selaku kuasa hukum R buka suara.
Baca juga: Viral Surat PCR Covid-19 Palsu, Dokter Tirta Laporkan Penjual, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
Baca juga: Unggah Hasil Tes PCR Covid-19 Palsu Lalu Viral, Dokter Tirta Lapor Polisi, Ini Respon Satgas
"R ditangkap di sebuah villa di daerah Kuta.
R ditangkap Senin kemarin, lalu diperiksa secara maraton dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali.
Jam 11 malam dibawa untuk dititipkan di Polsek Kuta.
Tadi pukul 13.30 Wita diterbangkan ke Jakarta," ungkapnya melalui sambungan ponsel, Selasa (5/1/2021).
Benny menjelaskan, dalam peristiwa ini, R hanya dimintakan tolong oleh Adit.
"Yang bawa surat palsu ini Adit.
R ini ikut menyebarkan bahwa ada surat yang bisa dibeli dengan harga Rp 500 ribu, cukup KTP dan tidak perlu test.
Kemudian R sempat menawarkan ke temannya bernama H. H ini juga sudah ditangkap," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.