Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selebgram R Ditangkap di Bali Terkait Postingan Swab Test Palsu, Ini Ancaman Hukumannya

Seorang selebgram R diamankan pihak Polda Metro Jaya di Bali.Diduga terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Selebgram R Ditangkap di Bali Terkait Postingan Swab Test Palsu, Ini Ancaman Hukumannya
istimewa via Tribun Bali
Seorang selebgram R diamankan karena laporan dari Klinik Bumame Farmasi yang dicatut namanya terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu. R terlihat didampingi Kuasa Hukumnya, Benny saat proses pemeriksaan di Bali sebelum diterbangkan ke Jakarta oleh pihak Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang selebgram R diamankan pihak Polda Metro Jaya di Bali.

Selebram R ini diamankan di sebuah villa di daerah Kuta, Badung.

Ia diamankan petugas kepolisian berdasarkan laporan dari Klinik Bumame Farmasi yang dicatut namanya terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.

Diketahui beberapa hari lalu muncul sebuah postingan adanya jual beli surat swab test palsu yang diunggah dr Tirta.

Postingan itu pun viral dan menuai kecaman warganet.

Terkait penangkapan itu, selanjutnya dibenarkan Benny Hariyono selaku kuasa hukum R buka suara.

Baca juga: Viral Surat PCR Covid-19 Palsu, Dokter Tirta Laporkan Penjual, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Baca juga: Unggah Hasil Tes PCR Covid-19 Palsu Lalu Viral, Dokter Tirta Lapor Polisi, Ini Respon Satgas

"R ditangkap di sebuah villa di daerah Kuta.

Berita Rekomendasi

R ditangkap Senin kemarin, lalu diperiksa secara maraton dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali.

Jam 11 malam dibawa untuk dititipkan di Polsek Kuta.

Tadi pukul 13.30 Wita diterbangkan ke Jakarta," ungkapnya melalui sambungan ponsel, Selasa (5/1/2021).

Benny menjelaskan, dalam peristiwa ini, R hanya dimintakan tolong oleh Adit.

"Yang bawa surat palsu ini Adit.

R ini ikut menyebarkan bahwa ada surat yang bisa dibeli dengan harga Rp 500 ribu, cukup KTP dan tidak perlu test.

Kemudian R sempat menawarkan ke temannya bernama H. H ini juga sudah ditangkap," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas