Terbukti Bukan Lawan Main Gisel di Video Syur, Adhietya Mukti Lega Bebas dari Hujatan
Adhietya Mukti merasa lega bahwa pria yang menjadi lawan main Gisel dalam video syur adalah MYD.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Ini Alasan MYD Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur Gisel
Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus video syur.
Baik Gisel maupun MYD disangkakan pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Pornografi.
Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, MYD untuk sementara tidak ditahan meski berstatus tersangka.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (5/1/2021).
Kombes Yusri menambahkan, pemeran pria dalam video syur itu dikenakan wajib lapor sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap Gisel.
MYD telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
"Yang bersangkutan sementara dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor," kata Yusri Yunus.
Gisel semestinya diperika pada Senin (4/1/2021) kemarin bersama dengan MYD.
Namun, Gisel tak bisa hadir dengan alasan harus menjemput putri semata wayangnya.
Pemeriksaan terhadap Gisel sebagai tersangka kemudian dijadwalkan ulang pada Jumat (8/1/2021) mendatang pukul 10.00 WIB.
"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum (Gisel), insyaallah hari Jumat bisa hadir jam 10.00 WIB," ucap Yusri.
Setelah pemeriksaan Gisel, lanjut Yusri, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya atas perkara ini.