Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terbukti Bukan Lawan Main Gisel di Video Syur, Adhietya Mukti Lega Bebas dari Hujatan

Adhietya Mukti merasa lega bahwa pria yang menjadi lawan main Gisel dalam video syur adalah MYD.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Terbukti Bukan Lawan Main Gisel di Video Syur, Adhietya Mukti Lega Bebas dari Hujatan
Instagram @gisel_la @adhietya_mukti
Adhietya Mukti merasa lega bahwa pria yang menjadi lawan main Gisel dalam video syur adalah MYD. 

Ini Alasan MYD Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur Gisel

Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus video syur.

Baik Gisel maupun MYD disangkakan pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Pornografi.

Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, MYD untuk sementara tidak ditahan meski berstatus tersangka.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (5/1/2021).

Kombes Yusri menambahkan, pemeran pria dalam video syur itu dikenakan wajib lapor sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap Gisel.

Berita Rekomendasi

MYD telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

"Yang bersangkutan sementara dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor," kata Yusri Yunus.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes
Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus video syur. (Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)

Gisel semestinya diperika pada Senin (4/1/2021) kemarin bersama dengan MYD.

Namun, Gisel tak bisa hadir dengan alasan harus menjemput putri semata wayangnya.

Pemeriksaan terhadap Gisel sebagai tersangka kemudian dijadwalkan ulang pada Jumat (8/1/2021) mendatang pukul 10.00 WIB.

"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum (Gisel), insyaallah hari Jumat bisa hadir jam 10.00 WIB," ucap Yusri.

Setelah pemeriksaan Gisel, lanjut Yusri, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya atas perkara ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas