Besok Diperiksa Terkait Kasus Video Syur, Gisel Janji Bersikap Kooperatif Jalani Proses Hukum
Gisel berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum terkait kasus video syur dengan MYD.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama seorang pria berinisial MYD.
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gisel terkait kasus video syur pada Jumat (8/1/2021) besok.
Pemanggilan ini dilakukan polisi karena pada Senin (4/1/2021) Gisel tak memenuhi panggilan kepolisian di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kini Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Seperti Apa Kedekatan Gisel dan Nobu? 2011 Pajang Foto Bersama
Baca juga: Gisel Menyesal dan Minta Maaf, Sebut Video Syur adalah Kesalahan di Masa Lalu
Untuk pertama kalinya, Gisel buka suara soal kasus video syur dengan MYD yang akhirnya menjadi urusan pihak berwajib.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (6/1/2021).
Gisel berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang dihadapinya saat ini.
"Dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Gisel.
Dalam kesempatan itu, Gisel berharap dukungan dan doa dari mereka yang mengasihinya bisa menjadi kekuatan tersendiri.
Gisel pun memohon agar diizinkan kembali untuk menata kehidupan baru yang lebih baik lagi ke depannya.
"Dengan support dari orang-orang terdekat saya harap bisa diizinkan untuk melangkah maju untuk masa depan lebih baik," ujar Gisel.
Baca juga: Ingin Menata Hidup Kembali, Gisel Harap Kasusnya Tak Berdampak pada Psikologi sang Anak
Gisel Minta Pemeriksaan Kasus Video Syur Diundur Jumat Pekan Ini
Berbeda dengan MYD, Gisel batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Gisel tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Oleh karenanya, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Gisel pada Jumat (8/1/2021).