Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Vicky Prasetyo Positif Covid-19: Batal Hadiri Sidang hingga Dokter Ungkap Gejala Tak Wajar

Berikut ini kumpulan fakta Vicky Prasetyo positif Covid-19 yang telah dirangkum Tribunnews.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Fakta Vicky Prasetyo Positif Covid-19: Batal Hadiri Sidang hingga Dokter Ungkap Gejala Tak Wajar
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021) | Berikut ini kumpulan fakta Vicky Prasetyo positif Covid-19 yang telah dirangkum Tribunnews. 

2. Batal Hadiri Persidangan

Karena kondisi tersebut ia batal hadir di persidangan.

Sebelum mengetahui dirinya positif Covid-19, Vicky mengaku badannya sangat lemas dan bahkan sempat hampir membatalkan diri untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tadi saya video call sama Vicky sebelum sidang dia bilang badannya lemas," ujar Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

"Kalau tadi malam cuman teleponan, tapi tadi pagi kita video call dia lagi tiduran katanya ‘gue lemes banget bro, enggak mungkin ke sana kayaknya.’ Gue bilang, ‘lo harus datang,’ gitu," jelasnya.

Baca juga: Kalina Oktarani Jatuh Sakit, Vicky Prasetyo Sebut Kemungkinan Acara Lamaran Ditunda

Baca juga: Pernikahannya Bersama Kalina Oktarani Berkonsep Romawi, Vicky Prasetyo: Mau Naik Kuda Laut

3. Harus Jalani Isolasi Mandiri

Adik Vicky, Baby mengabarkan bahwa sebelum memutuskan untuk berangkat ke PN Jakarta Selatan kakaknya menjalani test swab dan infus vitamin.

Berita Rekomendasi

Lalu saat dalam perjalanan ia dikabari bahwa hasilnya positif terpapar Covid-19.

Akibatnya Vicky harus menjalani isolasi mandiri sementara waktu. 

"Terus Baby bilang kalau ada dokter mau datang mau infus dia."

" Vicky memang terlihat sangat lemas tidak fit," terang Ramdan.

"Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini dokternya nelfon dia positif."

"Jadi udah di jalan balik lagi ke rumah," lanjutnya.

4. Sidang Ditunda 1 Bulan

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah (Bayu Indra Permana)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas