Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kecelakaan Chacha Sherly: Sopir Jadi Tersangka hingga Penjelasan Manajer soal Kabar Kelalaian Medis

Berikut fakta baru terkait kecelakaan yang melibatkan mantan personel Trio Macan Chacha.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kecelakaan Chacha Sherly: Sopir Jadi Tersangka hingga Penjelasan Manajer soal Kabar Kelalaian Medis
Instagram/chacha.sherly
Eks personel Trio Macan, Yuselly atau Chacha Sherly, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Solo-Semarang, Senin (4/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan sopir mantan personel Trio Macan Chacha Sherly berinisial KU sebagai tersangka.

Sopir Chacha Sherly ditetapkan menjadi tersangka karena dianggap lalai karena berkendara melebihi batas kecepatan hingga menyebabkan kecelakaan.

Berikut fakta baru terkait kecelakaan yang melibatkan Chacha Sherly.

Lalai Melebihi Batas Kecepatan

Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan saat kecelakaan tersebut, penyanyi bernama asli Yuselly Agus Stevy berada di mobil bersama sopirnya.

Mobil yang ditumpangi Chacha itu melaju dengan cukup kencang melabihi batas kecepatan yang ditentukan.

Mobil HRV S 1180 HW yang ditumpangi pedangdut 29 tahun itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.

Rekomendasi Untuk Anda

"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam, apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras sehingga pandangan terbatas," kata Aristo, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Cita Citata Jelaskan Penanganan Chacha Sherly yang Dilakukan Pihak Rumah Sakit

Sempat ada kabar jika Chacha terlibat kecelakaan beruntun, namun setelah diselidiki, polisi memastikan bahwa mobil Chacha Sherly mengalami tabrakan lebih dulu.

Kondisi hujan deras saat itu mempengaruhi jalanan menjadi licin dan akibatnya mobil yang tadinya melaju dengan kecepatan tinggi itu tak mampu melakukan pengereman maksimal saat kendaraan didepannya

Dalam kondisi tersebut, rem tidak berfungsi maksimal karena jalan yang licin sehingga membuang ke kanan menabrak pembatas jalan dari beton.

"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barier."

"Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.

"Saat di jalur A, kendaraan berbalik arah dengan kap mengarah ke Solo."

"Dari jalur A melaju bus Murni Jaya B 7378 TGD yang langsung menabrak HRV S 1180 HW. "Di mobil hanya ada dua orang tersebut," jelas Aristo.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas