Datang 1 Jam Lebih Awal, Gisel Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Penyanyi dan aktris Gisella Anastasia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2021), pagi.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dan aktris Gisella Anastasia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2021), pagi.
Kedatangannya ke Polda Metro, Gisella Anastasia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.
Diketahui, Gisella Anastasia datang lebih pagi dari jadwal yang ditentukan penyidik.
Gisel datang satu jam lebih awal dari jadwal yang ditentukan.
Baca juga: Hasil Swab dan Tensi Bagus, Gisel Dianggap Layak Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Gisel Kooperatif Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Baca juga: Lagi, Wijin Beri Dukungan pada Gisel Lewat Instagram, Tulis Ungkapan Ini Untuk Kekasih
Sandy Arifin, pengacara Gisella Anastasia, mengatakan, kliennya datang ke Polda Metro Jaya, Jumat pukul 09.00 WIB.
"Gisel datang jam sembilan tadi," kata Sandy Arifin di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat.
Saat tiba, Gisella Anastasia tidak langsung menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Gisel Masuk ke Gedung Ditreskrimsus Sendirian, Kemana Kuasa Hukumnya?
Baca juga: Gisel Non Reaktif Covid-19, Kondisinya Sehat Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Tersangka Kasus Video Syur
Baca juga: Gisel Sengaja Datang Lebih Pagi, Ingin Kooperatif Diperiksa Sebagai Tersangka
Gisella Anastasia tidak melakukan persiapan apapun meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Diketahui, Gisella Anastasia menjadi sorotan setelah beredar video syur beredar di media sosial.
Video tersebut tersebar luas pada 6 November 2020, lalu.
Terkait video syur, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka pornografi.
Tidak sendirian, ia menjadi tersangka bersama pemeran pria yang diketahui bernama Michael Yukinobu Defretes.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Datangi Polda Metro Jaya, Tiba 1 Jam Lebih Cepat dari Jadwal Pemeriksaan Penyidik.