Gisel Non Reaktif Covid-19, Kondisinya Sehat Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Tersangka Kasus Video Syur
Sebelum menjalani pemeriksaan, polisi melakukan pengecekan virus corona atau Covid-19 kepada GA dimana hasilnya diketahui non reaktif.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Sebelum menjalani pemeriksaan, polisi melakukan pengecekan virus corona atau Covid-19 kepada GA dimana hasilnya diketahui non reaktif.
"GA sudah hadir dan sudah kita lakukan protokol kesehatan dengan di swab, hasilnya non reaktif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Yusri juga mengatakan kepolisian turut melakukan pemeriksaan kesehatan seperti tensi darah dari mantan istri Gading Marten tersebut.
Baca juga: Gisel Sengaja Datang Lebih Pagi, Ingin Kooperatif Diperiksa Sebagai Tersangka
Baca juga: BREAKING NEWS, Gisel Datangi Polda Metro Jaya Lebih Awal Pagi Ini, Siap Diperiksa Kasus Video Syur?
"Kita cek tensi darahnya normal, sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan," jelas Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021) pagi.
Pantauan Tribunnews.com, Gisel tiba sekira pukul 09.00 WIB atau satu jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan dirinya.
Tak diketahui kehadirannya, tiba-tiba mantan istri Gading Marten itu sudah berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Gisel nampak mengenakan kemeja lengan pendek warna putih.
Dia juga mengenakan masker serta face shield. Kali ini rambutnya tak digerai seperti kedatangan sebelumnya. Rambutnya kini tampak rapi diikat dengan gaya pony tail atau ekor kuda.
Sengaja Datang Lebih Awal
datang lebih pagi dari panggilan penyidik yang dijadwalkan semula pukul 10.00 WIB.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin ketika ditemui di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).