Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vicky Prasetyo Siang Dinyatakan Positif Covid-19, Sore Hari Sudah Negatif: Alhamdulillah

Presenter Vicky Prasetyo sempat dinyatakan positif Covid-19 disiang hari, kemudian dinyatakan negatif Covid-19 sore harinya.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Vicky Prasetyo Siang Dinyatakan Positif Covid-19, Sore Hari Sudah Negatif: Alhamdulillah
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Vicky Prasetyo sempat merasa terkejut saat mengetahui Kalina  Oktarani positif Covid-19.

Hal itu lantaran Vicky sempat melakukan kontak fisik dengan Kalina dan sempat berlibur bareng,

Vicky akhirnya menjalani swab test PCR sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah sakit kawasan Jakarta Timur sebelum datang ke persidangan sebagai terdakwa.

Vicky mengaku tidak merasakan gejala apa-apa. Selain itu.

Kabar itu baru Vicky dapat sehari sebelum persidangan dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Januari 2021.

"Hari ini aku menjalani swab test PCR karena kemarin Kalina positif. Mudah-mudahan hasilnya lebih baik karena tidak ada gejala apa-apa," kata Vicky dalam video yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Kamis.

Baca juga: POPULER Vicky Prasetyo Positif Covid-19 | Sopir Chacha Sherly Jadi Tersangka karena Dianggap Lalai

Baca juga: Sempat Dikabarkan Positif Covid-19, Vicky Prasetyo Unggah Hasil Test Swab Terbaru, Ucap Syukur

Baca juga: Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Disarankan Isolasi Mandiri hingga Dokter Ungkap Gejalanya

Dinyatakan positif dan persidangan ditunda

BERITA REKOMENDASI

Pantauan Kompas.com di PN Jakarta Selatan, majelis hakim akhirnya memulai persidangan tersebut tanpa adanya Vicky.

Hakim ketua bertanya kepada Ramdan mengenai saksi dari terdakwa yang bakal diperiksa dalam persidangan tersebut.

Namun Ramdan menyampaikan kabar bahwa Vicky dinyatakan positif Covid-19 kepada majelis hakim.

"Hasil daripada pemeriksaan, yang bersangkutan, terdakwa dinyatakan positif Covid-19," kata Ramdan dalam persidangan, Kamis siang.

Karena belum adanya bukti yang kuat, dia menelepon Vita selaku dokter yang menangani Vicky untuk mengobrol dengan hakim ketua.


Setelah hakim ketua berkomunikasi dengan dokter yang menangani Vicky Prasetyo, majelis hakim akhirnya menunda persidangan tersebut sampai 4 Februari 2021.

Badan lemas dan mata berair

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas