Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb
tag populer

Gisel Tetap Syuting setelah Diperiksa selama 10 Jam, Akui Masih Gemetar Keluar dari Polda Metro

Gisella Anastasia tetap jalani syuting setelah diperiksa polisi, terkait kasus video syur.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Gisel Tetap Syuting setelah Diperiksa selama 10 Jam, Akui Masih Gemetar Keluar dari Polda Metro
Tangkapan layar YouTube RANS Entertainment
Raffi Ahmad dan Gisella Anastasia di acara The Next Influencer, Jumat (8/1/2021). 

"Masih gemeteran, saya baru pulang dari Polda, pak," terang Gisel kepada para host, dikutip dari kanal YouTube RANS Entertainment pada Sabtu, (0/1/2021).

"Saya udah pikir nggak ke sini hari ini, pak," ungkapnya.

Raffi pun menambahkan, seorang influencer harus tetap menunjukkan penampilan yang terbaik meski dalam keadaan apapun.

"Yang namanya influencer dalam keadaan apapun kalau di atas panggung kita kan harus tetap tersenyum, tanpa mereka tahu apa permasalahan kita," tandas Raffi.

Gisel pun langsung tertawa setelah mendengar pernyatan dari Raffi Ahmad.

"Iya itu salah satu tuntutan dari profesi, apapun yang ada di dalem nggak perlu dilihatin keluar, yang penting kita tetap baik dan bisa mempresentasikan apa yang kita mesti influence-in ke orang-orang," jelas Gisel.

Baca juga: Tersangka Kasus Video Syur, Ini Dua Pertimbangan Gisel Tak Ditahan, Singgung soal Anak

Baca juga: Soal Kasus Video Syur, Gisel Minta Doa dan Dukungan setelah Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka

Alasan Gisel Tak Ditahan

Berita Rekomendasi

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, ada beberapa pertimbangan yang membuat Gisel tidak ditahan oleh polisi terkait kasus video syur.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (8/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunu menyebut Gisel telah diperiksa dengan 49 pertanyaan.

"Ada 49 pertanyaan yang penyidik tanyakan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka."

"Semuanya bisa dijawab," tambahnya.

Kombes Pol Yusri juga menyampaikan alasan tidak melakukan penahanan kepada Gisel.

Keputusan penahanan merupakan hak dan kewengangan dari tim penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas