Anji Ingatkan Artis soal Pakai Face Shield Tanpa Masker, Bisa Kena Tegur Atas Arahan Satgas Covid-19
Anji Manji ingatkan rekan artis soal syuting pakai face shield tanpa masker, bisa ditegur KPI atas arahan Satgas Covid-19.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Anji Manji ingatkan rekan artis soal syuting pakai face shield tanpa masker, bisa ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas arahan Satuan Tugas Penangananan (Satgas) Covid-19.
Hal ini disampaikan melalui akun Instagram @duniamanji, Senin (11/1/2021).
Dalam unggahan tersebut, Anji membagikan tangkapan layar dari sebuah artikel berita.
Baca juga: Anji Manji soal Artis Syuting Pakai Face Shield Tanpa Masker: Tidak Salah, Edukasi Perlu Ditambah
Di mana Satgas Covid-19 meminta pada KPI agar bisa menegur artis yang pakai face shield tanpa masker.
Menanggapi itu, ia mengingatkan para rekan artis terkait teguran yang bisa dilayangkan KPI.
Meskipun Anji sebetulnya paham bahwa para publik figur sempat bingung menolak permintaan tim televisi.
"DEAR TEMAN-TEMAN ARTIS YANG TAMPIL DI TV, sekarang sudah ada hal seperti ini.
Artinya, kita bisa ditegur oleh @kpipusat berdasarkan arahan @satgascovid19.id jika mengenakan faceshield tanpa masker.
Saya sangat mengerti, kadang seorang Artis merasa bingung menolak ketika diminta tim kreatif/manajemen TV.
Atau merasa ya sudah lah, gak papa kok pake faceshield toh bisa sebagai aksesoris," tulis Anji.
Ia pun meminta agar saat kembali melakoni syuting untuk bisa tetap pakai masker ditambah face shield.
Karena nantinya KPI akan menegur sang artis, bukan televisi maupun program acaranya.
Baca juga: Anji Minta Satgas Covid-19 dan KPI Edukasi Pihak TV soal Face Shield Tanpa Masker
Baca juga: Anji Anggap Artis Pakai Face Shield Tanpa Masker Tanpa Masker di TV Tak Bisa Cegah Covid-19
"Tapi bisa berikan artikel ini. Karena yang ditegor adalah Artisnya. Bukan TV-nya, bukan programnya. Tapi Artisnya," tutur Anji.
Lantas, Anji dengan baik menyampaikan masukan untuk KPI dan Satgas Covid-19 terkait hal ini.