Imbas Kasus Video Syur dengan Gisel, Pekerjaan MYD Terdampak: Harus Saya Tunda Dulu untuk Proses Ini
Jadi tersangka dalam kasus video syur dengan Gisella Anastasia, Michael Yukinobu Defretes alias MYD akui pekerjaannya terganggu.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![Imbas Kasus Video Syur dengan Gisel, Pekerjaan MYD Terdampak: Harus Saya Tunda Dulu untuk Proses Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gisel-myd-31122020.jpg)
Di mana sang papa dikabarkan jatuh sakit setelah mengetahui kasus ini.
Meski begitu, saat ditemui ia sampaikan kondisi papanya yang sudah berangsur membaik.
MYD menyebut bahwa orangtuanya hanya mengalami masuk angin hingga mual.
"Sekarang sudah mendingan ya."
![Artis Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Gisel mejalani pemeriksaan perdana usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus video syur dirinya dengan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu). Gisel keluar dari gedung Divisi Reserse Kriminal Khusus didampingi pengacaranya dan beberapa orang. Pada kesempatan itu Gisel kembali meminta maaf akibat beredarnya video syur miliknya yang telah meresahkan masyarakat. Tribunnews/Jeprima](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gisella-anastasia-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-video-syur_20210108_214310.jpg)
"Kalau kemarin masuk angin, terus mual-mual gitu aja," tutur MYD.
Diketahui pula setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, MYD dan Gisel tidak ditahan.
Kemudian, keduanya dikenakan untuk melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Ditemui usai mendatangi Polda Metro Jaya, MYD menerangkan hanya ingin bersikap kooperatif.
Belum diketahui dengan pasti sampai kapan ia melakukan wajib lapor.
Dalam menjalani kewajiban tersebut, dijelaskan tidak ada prosedur tertentu.
Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur MYD & Gisel: Penyidik akan Olah TKP, Proses Berlanjut Meski Sudah Minta Maaf
Baca juga: Gisel Masih Gemetar Usai Jalani Pemeriksaan di Polda, Lalu Jadi Tenang Usai Lihat Sosok Ini, Siapa?
Ia hanya diharuskan datang dan memenuhi tanda tangan.
"Iya kita habis jalani wajib lapor hari ini dan memang kita kooperatif aja."
"Prosedurnya nggak ada yang gimana-gimana cuma tanda tangan, kita ngobrol biasa, udah," terang MYD.
Tersangka yang lain, yakni Gisel pun dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.