Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Imbas Kasus Video Syur dengan Gisel, Pekerjaan MYD Terdampak: Harus Saya Tunda Dulu untuk Proses Ini

Jadi tersangka dalam kasus video syur dengan Gisella Anastasia, Michael Yukinobu Defretes alias MYD akui pekerjaannya terganggu.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Imbas Kasus Video Syur dengan Gisel, Pekerjaan MYD Terdampak: Harus Saya Tunda Dulu untuk Proses Ini
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Jadi tersangka dalam kasus video syur dengan Gisella Anastasia, Michael Yukinobu Defretes alias MYD akui pekerjaannya terganggu. 

TRIBUNNEWS.COM - Jadi tersangka dalam kasus video syur dengan penyanyi Gisella Anastasia, Michael Yukinobu Defretes alias MYD akui pekerjaannya terganggu.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (11/1/2021).

Diketahui MYD dan Gisel sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Baca juga: Terjerat Kasus Video Syur dengan Gisel, MYD Akui Sudah Tidak Ada Komunikasi Lagi

Atas kenaikan status itu, keduanya pun diharuskan mengikuti proses hukum terkait.

Berada di kondisi seperti sekarang, MYD memilih untuk bersikap kooperatif.

Kendati demikian, kini pekerjaannya terganggu dan menjadi tertunda.

Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. Tribunnews/Herudin
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Kalau jujur saya ikuti aja proses hukum yang menjadi kooperatif aja."

BERITA TERKAIT

"Dampaknya mungkin saya merasa waktu-waktu pekerjaan lebih ketunda," ungkap MYD.

Ia mengungkapkan bahwa pekerjaannya belakangan ini adalah seorang desain arsitektur.

Sehingga memang ada beberapa hal yang seharusnya ia kerjakan.

Namun dalam kondisi ini, semua pekerjaan terpaksa ditunda terlebih dahulu.

"Yang tadinya harus saya penuhi dimana saya sebagai desain arsitektur mempunyai beberapa yang harus saya jalani."

Baca juga: Saat Gisel Terseret Kasus Video Syur, Wijin Ungkap Rencana Nikahi Kekasihnya, Tapi . . .

Baca juga: Tersangka Kasus Video Syur, Ini Dua Pertimbangan Gisel Tak Ditahan, Singgung soal Anak

"Tapi sekarang harus saya tunda dulu untuk proses ini," lanjutnya.

Namanya terjerat dalam kasus video syur, berdampak juga pada orang terdekat MYD.

Di mana sang papa dikabarkan jatuh sakit setelah mengetahui kasus ini.

Meski begitu, saat ditemui ia sampaikan kondisi papanya yang sudah berangsur membaik.

MYD menyebut bahwa orangtuanya hanya mengalami masuk angin hingga mual.

"Sekarang sudah mendingan ya."

Artis Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Gisel mejalani pemeriksaan perdana usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus video syur dirinya dengan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu). Gisel keluar dari gedung Divisi Reserse Kriminal Khusus didampingi pengacaranya dan beberapa orang. Pada kesempatan itu Gisel kembali meminta maaf akibat beredarnya video syur miliknya yang telah meresahkan masyarakat. Tribunnews/Jeprima
Artis Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Gisel mejalani pemeriksaan perdana usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus video syur dirinya dengan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu). Gisel keluar dari gedung Divisi Reserse Kriminal Khusus didampingi pengacaranya dan beberapa orang. Pada kesempatan itu Gisel kembali meminta maaf akibat beredarnya video syur miliknya yang telah meresahkan masyarakat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Kalau kemarin masuk angin, terus mual-mual gitu aja," tutur MYD.

Diketahui pula setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, MYD dan Gisel tidak ditahan.

Kemudian, keduanya dikenakan untuk melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Ditemui usai mendatangi Polda Metro Jaya, MYD menerangkan hanya ingin bersikap kooperatif.

Belum diketahui dengan pasti sampai kapan ia melakukan wajib lapor.

Dalam menjalani kewajiban tersebut, dijelaskan tidak ada prosedur tertentu.

Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur MYD & Gisel: Penyidik akan Olah TKP, Proses Berlanjut Meski Sudah Minta Maaf

Baca juga: Gisel Masih Gemetar Usai Jalani Pemeriksaan di Polda, Lalu Jadi Tenang Usai Lihat Sosok Ini, Siapa?

Ia hanya diharuskan datang dan memenuhi tanda tangan.

"Iya kita habis jalani wajib lapor hari ini dan memang kita kooperatif aja."

"Prosedurnya nggak ada yang gimana-gimana cuma tanda tangan, kita ngobrol biasa, udah," terang MYD.

Tersangka yang lain, yakni Gisel pun dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.

Akan tetapi kedatangannya tidak bersamaan dengan mantan istri Gading Marten.

Dalam kesempatan itu, MYD mengaku sampai saat ini sudah tidak ada komunikasi dengan Gisel.

"Kalau itu saya nggak tahu, karena memang kita sendiri-sendiri aja."

"Untuk sampai sekarang nggak ada ya (komunikasi)," tambahnya.

Lantas, ia memilih untuk meminta doa dan dukungan kepada pihak terkait.

Diharapkan, pria asal Medan itu bisa menjalani serangkaian proses kasus video syur dengan baik.

Baca juga: Sikap Ibunda Wijin Saat Gisel Tersandung Kasus Video Syur, Lu Tanggug Jawab

Baca juga: Amanda Manopo Disebut Gantikan Posisi Gisella Anastasia di Bisnis Kosmetik Madame Gie

Kini berada jauh dengan keluarga, MYD mengatakan masih mendapatkan dukungan.

Ia juga sering melakukan kontak dan selalu diingatkan soal kesehatan.

"Yang pasti minta doa dan dukungan dari teman-teman semua."

"Biar saya bisa melewati proses-proses ini dengan baik," jelas MYD.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas